Pemerkosa dan pembunuh bocah 7 tahun di Sergai ditembak, pelaku tetangga korban
Merdeka.com - Hanya hitungan jam, polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan, Rosalinda Br Barus (7) di Desa Pama, Kecamatan Silinda. Pelaku ditangkap dan ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku berinisial SB (53), tetangga korban. "Rumah tersangka dan korban hanya berjarak sekitar setengah meter dari kediaman korban," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Sergai, Alexander Piliang, Jumat (8/6).
SB ditangkap tim gabungan dari Team Scorpion Unit Jahtanras Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Kutarih. Penangkapan itu hanya hitungan jam setelah mereka melakukan penyelidikan atas temuan jasad Rosalinda di jurang sekitar 500 meter dari rumahnya yang ada di Dusun 1 Desa Pama.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Seperti diberitakan, jasad bocah itu ditemukan dalam kondisi ditutupi daun pisang. Pada lehernya terdapat luka memar dan diduga ada kerusakan pada kemaluannya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengidentifikasi SB sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu. Mereka kemudian menyergapnya.
"Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri pada saat mencari barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan terhadap korban," jelas Alex.
Saat diperiksa, tersangka mengaku tega melakukan pembunuhan karena korban melawan saat diperkosa, Kamis (8/6) sekitar pukul 17.00 Wib. Perbuatan keji itu dilakukannya di belakang Gereja GKPS di Dusun 1 Desa Pama.
Tersangka membunuh dengan dengan mencekik bocah itu hingga tewas. Korban kemudian diseret ke jurang atau perladangan. Dia lalu menutupinya tumpukan daun pisang, sebelum meninggalkannya.
Tersangka ternyata bukan baru kali itu memerkosa korban. Pada Kamis (10/5), dia permah melakukan perbuatan bejatnya kepada bocah itu. Pemerkosaan itu juga terjadi di belakang Gereja GKPS di Dusun 1 Desa Pama.
Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca Selengkapnya