Pemerkosa dan pencuri HP ABG di Surabaya divonis 3 tahun penjara
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis penjara tiga tahun terhadap terdakwa yang melakukan pemerkosaan dan pencurian, FP (17) warga Jalan Kalianak Timur BLK, Surabaya.
Dalam amar putusan, terdakwa FP, dianggap secara sah telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 82 tentang undang-undang perlindungan anak dan 363 tentang Pencurian.
Sebab terdakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap AD, yang masih berusia 16 tahun, bersama tiga temannya yang kini masih buron.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
AD awalnya diajak jalan di sekitar Jalan Kalianak 55, dan sesampainya di jalan itu, tersangka memegang tubuh korban dan dipaksa agar mau hubungan intim.
Korban melakukan perlawanan, tapi karena kalah jumlah, AD tidak bisa berbuat banyak. Akhirnya AD digilir hingga tidak sadarkan diri. Selain itu, handphone korban juga dibawa kabur tersangka.
"Dengan ini terdakwa divonis selama 3 tahun kurungan penjara, serta wajib mengikuti pelatihan kerja selama 6 bulan," terang Ketua Majelis Hakim Ferdinandus, Selasa (28/2).
Putusan hakim ini lebih ringan jika melihat tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Syaiful Bahri yang menuntut 5 tahun kurungan penjara, serta wajib mengikuri pelatihan kerja selama 6 bulan.
Meskipun begitu, terdakwa dan jaksa menerima putusan itu. "Ini layak mengingat usianya juga masih anak-anak jadi cukup pantas," ucap Syaiful Bahri. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan keluarga diwakili sang kakak, dugaan pemerkosaan itu terjadi di kawasan Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya