Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Marak di Aceh, Ibu-Ibu Geruduk Kantor DPRA
Merdeka.com - Puluhan ibu menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Kamis (23/12). Mereka mendesak pemangku kepentingan bertindak karena pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak marak terjadi di Aceh belakangan ini.
Aksi ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan itu menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mencabut dua jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual dari Qanun Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.
"Aceh sudah darurat kekerasan seksual. Setiap hari ada anak atau perempuan diperkosa atau dilecehkan," kata koordinator aksi Destika Gilang Lestari.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Kenapa demo Hari Perempuan Internasional digelar? Dalam aksinya, para aktivis mendesak pemerintah segera mewujudkan kebijakan yang memiliki keberpihakan pada perempuan.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang diusung para aktivis di demo Hari Perempuan? Massa juga menyuarakan beragam isu perempuan melalui poster, spanduk dan orasi selama unjuk rasa berlangsung.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebut, Pemerintah Aceh dan DPRA wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 231.
Tuntut Pencegahan dari Tingkat Gampong
Gerakan Ibu Mencari Keadilan juga mendorong pemerintah membuat mekanisme perlindungan terpadu, mulai dari tingkat gampong (desa) sampai provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.
"Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban," tambah Destika.
Gerakan aksi ibu-ibu ini juga menyoroti penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual di Aceh. "Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung segera mengevaluasi aparat penegak hukum ini," tegas peserta aksi Gerakan Ibu Mencari Keadilan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaMelalui aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Baca Selengkapnya