Pemilik agency tour Sarah Jihan pernah dibui atas kasus yang sama
Merdeka.com - Belasan calon wisatawan yang akan berlibur ke Jepang mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan agency perjalanan liburan Sarah Jihan. Agen perjalanan yang tersebar melalui media sosial kaskus tersebut telah menipu sejumlah korbannya.
Sebelum dilaporkan ke Polda Metro, Sarah Jihan ternyata pernah ditahan atas kasus yang sama selama 4 hari di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, pada tahun 2015. Hal itu diungkapkan salah satu pelapor, Umi Basuki.
"Dia pernah ditahan atas kasus yang sama, namun hanya 4 hari karena dia bisa refund terhadap korban sebelumnya," ujar Umi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
Umi memaparkan, ternyata refund terhadap korban sebelumnya itu bukan lain uang dari pembayaran dirinya beserta beberapa orang yang akan berangkat bersamanya.
"Jadi kasus sebelumnya, mereka ditutupin karena direfund, pakai uang kita dan ada ancaman bahwa kalau misalnya mau di refund nggak boleh ada postingan buruk jadi modusnya tertutupi sampai hari ini. Jadi seakan-akan track recordnya dia baik, padahal dari kita uangnya," jelasnya.
Diketahui lebih kurang 120 orang calon wisatawan termasuk Umi dijanjikan paket perjalanan ke Jepang berangkat Selasa (5/4) kemarin dan pulang pada 12 April mendatang.
Sarah Jihan pun dilaporkan atas perakara penipuan melalui media elektrronik dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 28 ayat 1 jo pasal 45, ayat 2 UU RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaSimak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.
Baca SelengkapnyaEks CEO Miss Universe Indonesia kini berstatus sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKode booking tersebut diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan.
Baca Selengkapnya"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki
Baca SelengkapnyaBungkamnya Wulan dilakukan setelah ia mengucapkan terimakasih kepada penyidik yang telah memanggilnya untuk klarifikasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah resmi menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaAmy Qanita, ibu dari Raffi Ahmad, kini menjadi sorotan di platform X.
Baca SelengkapnyaDengan memakai busana dress coklat kacamata hitam, Siskaeee mengaku sedikit deg-degan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi punya alasan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP untuk menahan seseorang yang berstatus sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya