Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik Akun Penghina Jokowi 'The New Firaun' Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemilik Akun Penghina Jokowi 'The New Firaun' Ditetapkan Sebagai Tersangka Ilustrasi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap seorang perempuan, IF asal Kabupaten Blitar terkait unggahan di facebook yang diduga menghina Presiden dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ditetapkan tersangka selanjutnya akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar seperti dikutip Antara, Senin (8/7).

Pihaknya telah melakukan pengkajian mendalam terkait dengan kasus unggahan tersebut. Kasus itu bermula dari aduan dan penelusuran tim patroli siber di akun jejaring sosial facebook dengan nama Aida Konveksi dan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/7).

Dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk meminta keterangan ahli, polisi mengungkapkan pasal yang tepat terkait dengan kasus itu adalah UU ITE, tepatnya Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUH Pidana.

Polisi juga segera memanggil IF (44), pemilik akun facebook Aida Konveksi, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Namun, pemanggilan itu bukan lagi sebagai saksi melainkan sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya telah memeriksa IF yang diduga mengunggah foto mumi "firaun" yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption "the new firaun". Selain itu, juga terdapat unggahan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan "iblis berwajah anjing".

Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggahnya.

Yang bersangkutan juga mengakui tentang unggahannya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) unggahan tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu (30/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri

Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.

Baca Selengkapnya
Heboh Akun Kaskus Fufufafa, TKN Prabowo: Gibran Sudah Bilang Bukan, Kita Harus Percaya
Heboh Akun Kaskus Fufufafa, TKN Prabowo: Gibran Sudah Bilang Bukan, Kita Harus Percaya

Akun Fufufafa masih trending di media sosial. Netizen mengaitkan akun tersebut dengan Wakil Presiden Terpilih RI Periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Akun Fufufafa Dikaitkan Gibran, Ada Jejak 'Dosa' Hina Prabowo Bikin Menkominfo Buka Suara
VIDEO: Akun Fufufafa Dikaitkan Gibran, Ada Jejak 'Dosa' Hina Prabowo Bikin Menkominfo Buka Suara

Menurut Budi Arie, terkait akun Fufufafa diyakini tidak ada kaitannya dengan wakil presiden terpilih

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?

Akun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat  presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Fufufafa Masih Ramai, Ke Mana Gibran?
Fufufafa Masih Ramai, Ke Mana Gibran?

Kontroversi akun kaskus 'Fufufafa' yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Gibran Buka Suara Soal Pemilik Akun Fufufafa Viral Hina Prabowo Subianto
VIDEO: Terungkap! Gibran Buka Suara Soal Pemilik Akun Fufufafa Viral Hina Prabowo Subianto

Gibran, saat ditemui di Sondakan Solo menanggapi santai munculnya kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
Heboh Jejak 'Dosa' Akun Fufufafa Dikaitkan Gibran Kejam Hina Prabowo dan Keluarga, Istana Akhirnya Bersuara
Heboh Jejak 'Dosa' Akun Fufufafa Dikaitkan Gibran Kejam Hina Prabowo dan Keluarga, Istana Akhirnya Bersuara

Istana buka suara terkait kabar kepemilikan akun Kaskus Fufufafa yang diduga adalah Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!

beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia

Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.

Baca Selengkapnya