Pemilik Ganja dan Pelaku Curanmor di Jayapura Ditangkap, Dua WN Papua Nugini
Merdeka.com - Polisi membekuk pelaku curanmor dan pemilik ganja di Jayapura, Papua. Dua di antara pelaku merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).
Empat orang yang diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32). IR dan JN merupakan WN PNG.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah. Awalnya petugas menangkap HO (19), seorang pelaku curanmor di kawasan Entrop, Jayapura. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Argapura Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (26/10) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Sejumlah barang bukti disita dalam penangkapan itu, Barang bukti yang disita di antaranya 9 unit sepeda motor dan 12 unit handphone beserta 3 bungkus ganja.
Victor Mackbon menjelaskan, pengungkapan lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga hasil kejahatan tersebut setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor dengan HO sebagai target operasi.
"Saat lakukan penyelidikan diketahui HO berada di seputaran Entrop, merespons informasi tersebut tim bergerak cepat dan lakukan penangkapan terhadapnya," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, HO mengakui pernah melakukan pencurian motor di belakang Masjid Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura. Dia diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 yang dilaporkan hilang ke Polres Jayapura.
Polisi Dalami Barang Bukti
Tim mengembangkan penangkapan itu dan kembali melakukan penyelidikan hingga masuk ke Kampung Argapura Pantai lalu berhasil membekuk HR, IR dan JN. Ketiganya ditangkap di dalam rumah HR.
Di lokasi itu, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan beberapa barang-barang elektronik lainnya serta narkotika jenis ganja sebanyak 6 plastik bening ukuran sedang.
Barang bukti handphone yang diamankan sebanyak 12 unit, 1 (satu) unit TV merek Sharp 62 inci, 4 speaker aktif dan beberapa barang elektronik lainnya.
"Untuk ketiga pelaku yakni HR, IR dan JN merupakan pelaku pemilik narkotika jenis ganja sementara untuk barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah HR masih dilakukan pendalaman terkait keberadaan barang tersebut. Apakah hasil curanmor atau tempat penadahan barang yang nantinya akan dibarter dengan narkotika jenis ganja. Itu masih akan didalami," ucap Victor Mackbon.
Pelaku HO telah diserahkan ke Polres Jayapura karena laporan polisinya ada di sana. Sementara HR, IR dan JN masih amankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sekaligus berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di TKP.
Pembawa Ganja di Pelabuhan Jayapura
Sementara seorang pria ditangkap karena kedapatan membawa ganja saat hendak naik ke kapal di Pelabuhan Jayapura, Selasa (25/10) sekitar pukul 08.30 WIT. Saat diperiksa, dari calon penumpang dengan tujuan Kabupaten Biak Numfor ini ditemukan dua paket plastik bening ukuran sedang yang diduga kuat isinya merupakan narkotika golongan I jenis ganja.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L Rumboy mengatakan, MR dicurigai petugas saat menaiki tangga penumpang dek 4 depan KM Ciremai. Dia pun diperiksa dan ditemukan ganja yang diselipkan pada bagian selangkangannya.
"Pelaku MR langsung kami amankan bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya," ujar Rischard.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali membenarkan penyerahan pelaku MR bersama barang buktinya.
"MR bersama barang buktinya kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti ganja yang ditemukan padanya," tuturnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca Selengkapnya