Pemilik Klinik di Palembang 7 Kali Cabuli ABG, Modus Iming-iming Rp100 Ribu
Merdeka.com - Seorang kakek berusia 61 tahun inisial YD ditangkap polisi karena tepergok mencabuli anak di bawah umur, BG (15). Pemilik salah satu klinik di Palembang itu sudah tujuh kali beraksi dengan modus iming-iming diberikan uang Rp100 ribu.
Perbuatan pelaku terungkap setelah petugas melakukan patroli di Jalan Kota Baru, Kelurahan Srijaya, Alang Alang Lebar, Palembang, Sabtu (31/10) malam. Petugas menggerebek pelaku sedang berbuat cabul terhadap korban di kliniknya.
Pelaku kaget begitu pintu kantornya didobrak petugas karena sedang tanpa busana bersama korban. Dia langsung diamankan ke kantor polisi dan selanjutnya orang tua korban melaporkan secara resmi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
YD mengaku sudah tujuh kali mencabuli korban dengan imbalan Rp100 ribu. Dia berdalih perbuatan itu didasari suka sama suka atau tanpa paksaan.
"Tidak ada paksaan, saya kasih uang setiap begitu," ungkap YD di Mapolrestabes Palembang, Senin (2/11).
Ibu korban, SH (38) tidak terima perbuatan tersangka. Dari pengakuan anaknya, tersangka mengajak jalan-jalan tanpa seizinnya dengan iming-iming diberikan sejumlah uang. Namun tersangka justru membawa ke kliniknya dan melakukan pencabulan.
"Saya tidak terima, saya minta dia dihukum seberat-beratnya, masa depan anak saya rusak karena perbuatannya," kata SH.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengungkapkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban lainnya. Muncul dugaan demikian karena tersangka sudah sangat dewasa sedangkan korban di bawah umur.
"Masih diperiksa dan didalami. Semua kemungkinan ada, kita lihat hasil penyidikan nanti," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca Selengkapnya