Pemilik Makam Bayi Misterius di Bantul Terungkap, Pelaku Sejoli Ditangkap saat Ziarah
Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap makam misterius yang muncul di pemakaman umum Dusun Ngasem, Kalurahan Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, DIY. Makam misterius tersebut merupakan makam bayi hasil aborsi.
Polisi pun menetapkan seorang tersangka yaitu perempuan berinisial ASV (18) yang melakukan aborsi terhadap bayinya. Kapolres Bantul AKBP Iksan menceritakan makam misterius itu diketahui pada Jumat (11/2) lalu.
Kemudian pada Minggu (13/2) warga mengamankan dua orang yang tengah berziarah ke makam tersebut. Dua orang ini kemudian diserahkan ke polisi.
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
-
Siapa yang menemukan makam bayi perempuan? Tim peneliti internasional yang terdiri dari ilmuwan dari berbagai negara menemukan makam bayi perempuan tertua di Eropa yang telah berusia lebih dari 10.000 tahun.
-
Di mana mayat tersebut ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Di mana mayat ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Dimana mayat ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Bayi Aborsi
Ihsan menuturkan dari pengakuan kedua orang tersebut diketahui jika bayi yang dimakamkan merupakan bayi hasil hubungan gelap. Kemudian tersangka ASV karena tak mendapatkan restu dari keluarga saat menjalin hubungan dengan pacarnya ini nekat melakukan aborsi.
Ihsan menerangkan dari hasil otopsi RS Bhayangkara Polda DIY diketahui jika bayi meninggal karena konsumsi obat tertentu secara berlebih. Dari pengakuan ASV dan dicocokkan dengan hasil otopsi pihak kepolisian pun menetapkan ASV sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi maka kami menetapkan ibu bayi sebagai tersangka. Saat ini tersangka kami tahan. Tersangka berinisial ASV berdomisili di Imogiri dan baru tamat SMA," kata Ihsan, Rabu (16/2).
Ihsan menuturkan untuk pacar tersangka saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Hal ini karena tersangka mengakui semua proses aborsi dilakukannya sendiri tanpa sepengetahuan sang pacar.
"Pacar tersangka hanya membantu saat pemakaman. Dari pengakuan diketahui pemakaman bayi dilakukan pada siang hari," ungkap Ihsan.
Takut Kehamilan Diketahui Orang Tua
Sementara untuk motif, lanjut Ihsan, tersangka takut kehamilannya diketahui oleh orang tuanya. Orang tua tersangka maupun kekasihnya sama-sama tidak menyetujui hubungan tersebut.
"Atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan Pasal 194 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Lalu diancam pula dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Tahun 2014 ayat 77a tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegas Ihsan.
Sementara itu tersangka ASV mengatakan dirinya mengonsumsi obat tertentu untuk melakukan aborsi. ASV menuturkan saat mengonsumsi obat ini tanpa sepengetahuan sang pacar.
Hanya saja saat merasakan sakit dan kontraksi dirinya sempat melakukan video call dengan sang pacar pada pukul 02.00 WIB. Hanya saja saat divideo call itu sang pacar tak tahu jika dirinya mengonsumsi obat aborsi.
"Inisiatif saya sendiri. Saya sendirian tidak dibantu siapa-siapa (saat aborsi). Ya menyesal tapi satu sisi bukan kemauan saya. Ibu pernah bilang jangan sampai berumah tangga sama dia (pacar) dan saya jadi ragu. Saya tidak direstui karena ibu dan keluarga tidak sreg (dengan hubungan keduanya)," ucap ASV.
Sedangkan terkait pemakaman bayi di pemakaman umum itu, ASV menerangkan jika dirinya tak punya maksud apa-apa. ASV hanya menginginkan pemakaman yang layak terhadap sang bayi.
"Masak mau dibuang. Mau dihanyutin di sungai. Kan namanya bayi, itu manusia juga,"tutup ASV.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak yang punya hajat dan dipermudah jalannya setelah berdoa di sini.
Baca SelengkapnyaJasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.
Baca SelengkapnyaRekaman video amatir warga memperlihatkan dua orang tengah membuka bungkusan kain seadanya yang berisi jasad bayi berjenis kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaWarga Kalideres, Jakarta Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi terbungkus dalam kantong plastik.
Baca SelengkapnyaJasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik
Baca SelengkapnyaSetelah dibawa ke rumah sakit dan diperiksa, kondisi orok bayi begitu mengenaskan. Selain tak bernyawa, beberapa bagian tubuhnya mengalami luka parah.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih menyelidiki penemuan mayat bayi prematur diduga dikubur hidup-hidup orangtuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca Selengkapnya