Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas resmi jadi tersangka

Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas resmi jadi tersangka Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang guru spritual yang ditangkap polisi, dari Brimob dan gabungan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, hingga kini masih terus diperiksa penyidik.

Tapi, tersangka Taat Pribadi yang mempunyai Padepokan Kanjeng Dimas di Dusun Sumber Cengkelek RT 22, RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dipastikan sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail.

"Taat Pribadi kita tetapkan tersangka otak Pembunuhan dua orang (Abdul Gani dan Ismail) yang menjadi korbannya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (22/9) petang.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dari keterangan saksi tidak lain tersangka yang sudah ditangkap duluan. Dimana, ada sepuluh orang yang mengaku otak di balik pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail adalah Taat Pribadi, pemilik Padepokan Kanjeng Dimas.

"Ada sepuluh orang tersangka yang kita tangkap pertama. Dari sepuluh orang tersangka inilah mengaku membunuh dua orang itu atas perintah Taat Pribadi," tutur Argo panggilan akrabnya.

Perwira tiga melati di pundak tersebut mengakui, kalau untuk melakukan penangkapan dan penggerebekan itu mengerahkan banyak personel. Sebab, banyak informasi, kalau orang yang ada di dalam Padepokan Kanjeng Dimas itu jumlahnya cukup banyak, diperkirakan 1.500 orang.

Untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, maka polisi menurunkan pasukan dengan jumlah besar. "Iya ada sekitar 600 personel Brimob Polda Jatim, kemudian dibantu dari personel jajaran Polda Jatim, jumlahnya sekitar 900 personel, dan dari instansi lainnya sekitar 300 personel," tandas dia.

Perlu diketahui, Taat Pribadi ditangkap berdasarkan laporan dari polisi yang ada di Probolinggo, pada bulan Juli 2016. Dari laporan tersebut, berawal dari orang hilang, yang ternyata korban pembunuhan yakni Abdul Gani dan Ismail.

Pelakunya adalah anak buah Taat. Polisi yang menangani, berhasil menangkap sepuluh orang, setelah itu baru berhasil menangkap Taat Pribadi.

Karena, polisi yang sudah melayangkan tiga kali surat panggilan, ternyata dihiraukan oleh tersangka dengan alasan sakit. Tapi, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka tidak sakit. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap seorang spiritual yakni Taat Pribadi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Mantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Tidak Butuh Pengakuan Pegi, Ungkap Kasus Vina Cirebon dari Saksi Kunci
Polda Jabar Tidak Butuh Pengakuan Pegi, Ungkap Kasus Vina Cirebon dari Saksi Kunci

Polda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan
Polda Jabar: Pembunuh Vina Cirebon 9 Orang, DPO Cuma Pegi Setiawan

Polisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya