Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas resmi jadi tersangka
Merdeka.com - Seorang guru spritual yang ditangkap polisi, dari Brimob dan gabungan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, hingga kini masih terus diperiksa penyidik.
Tapi, tersangka Taat Pribadi yang mempunyai Padepokan Kanjeng Dimas di Dusun Sumber Cengkelek RT 22, RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dipastikan sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail.
"Taat Pribadi kita tetapkan tersangka otak Pembunuhan dua orang (Abdul Gani dan Ismail) yang menjadi korbannya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (22/9) petang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dari keterangan saksi tidak lain tersangka yang sudah ditangkap duluan. Dimana, ada sepuluh orang yang mengaku otak di balik pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail adalah Taat Pribadi, pemilik Padepokan Kanjeng Dimas.
"Ada sepuluh orang tersangka yang kita tangkap pertama. Dari sepuluh orang tersangka inilah mengaku membunuh dua orang itu atas perintah Taat Pribadi," tutur Argo panggilan akrabnya.
Perwira tiga melati di pundak tersebut mengakui, kalau untuk melakukan penangkapan dan penggerebekan itu mengerahkan banyak personel. Sebab, banyak informasi, kalau orang yang ada di dalam Padepokan Kanjeng Dimas itu jumlahnya cukup banyak, diperkirakan 1.500 orang.
Untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, maka polisi menurunkan pasukan dengan jumlah besar. "Iya ada sekitar 600 personel Brimob Polda Jatim, kemudian dibantu dari personel jajaran Polda Jatim, jumlahnya sekitar 900 personel, dan dari instansi lainnya sekitar 300 personel," tandas dia.
Perlu diketahui, Taat Pribadi ditangkap berdasarkan laporan dari polisi yang ada di Probolinggo, pada bulan Juli 2016. Dari laporan tersebut, berawal dari orang hilang, yang ternyata korban pembunuhan yakni Abdul Gani dan Ismail.
Pelakunya adalah anak buah Taat. Polisi yang menangani, berhasil menangkap sepuluh orang, setelah itu baru berhasil menangkap Taat Pribadi.
Karena, polisi yang sudah melayangkan tiga kali surat panggilan, ternyata dihiraukan oleh tersangka dengan alasan sakit. Tapi, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka tidak sakit. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap seorang spiritual yakni Taat Pribadi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca Selengkapnya