Pemilik Tempat Karaoke di Semarang Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu
Merdeka.com - Raka Pradi Wardana (23), pemilik tempat karaoke Niszar yang berlokasi di sekitar area relokasi Pasar Johar Baru Semarang, ditangkap polisi lantaran mempekerjakan anak di bawah umum sebagai pemandu lagu.
"Tersangka Raka Pradi Wardana mempekerjakan seorang perempuan yang masih berusia 17 tahun sebagai pemandu lagu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin di Semarang. Dikutip dari Antara, Kamis (20/8).
Menurut dia, tersangka Raka Pradi Wardana mempekerjakan korban RA sejak sebulan terakhir. Ia menjelaskan, korban dibayar antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per jam untuk melayani tamu yang datang ke tempat karaoke.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana perempuan pemilik warung itu mendapatkan uang? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Kenapa perempuan pemilik warung itu menjadi tukang pijat? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Kapan gaji sarjana terapi musik mencapai Rp1 miliar? Pendapatan rata-rata untuk pemegang gelar terapi musik hanya Rp760 juta dalam lima tahun pertama bekerja, dan Rp1 miliar dengan 10 tahun atau lebih pengalaman.
"Korban dipekerjakan antara pukul 09.00 hingga 04.00 WIB," katanya.
Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa nota tagihan yang dibayarkan tamu karaoke hingga akta kelahiran korban.
Sementara itu, tersangka Raka Pradi Wardana mengaku tidak mengetahui jika korban masih di bawah umur. "Yang bersangkutan datang untuk mendaftar kerja," katanya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaMomen Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu dengan pekerja karaoke di jalan.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya