Pemilu 2019, 2.891 Pemilih di Tangerang Tak Penuhi Sarat
Merdeka.com - 2.891 orang di Kota Tangerang masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat pada Pemilihan Umum 2019. Jumlah itu terdiri dari daftar pemilih ganda, meninggal dunia dan pemilih yang tidak ditemukan.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, daftar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 2.891. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya atau sejumlah 1.913 orang masuk sebagai data pemilih ganda.
"Untuk Kota Tangerang dari 13 kecamatan yang ada, data pemilih tambahan 1.982 pemilih. Kemudian yang dicoret atau tidak memenuhi syarat 2.891 di antaranya yang dicoret ganda berjumlah 1.913, meninggal dunia 732 orang dan sisanya tidak ditemukan," terang Syailendra di KPU Kota Tangerang, Rabu (2/1).
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang termasuk TMS Pemilu? Syarat pemilih dalam Pemilu yang diatur oleh PKPU No. 7 Tahun 2022 mencakup kewarganegaraan, usia minimal 17 tahun, tidak sedang dalam pembinaan pidana, tidak menjadi anggota TNI/Polri aktif, dan tidak menjadi pengurus partai politik.
-
Siapa yang ikut pemilu susulan di Demak? Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diungkapkan Syailendra, daftar pemilih ganda terjadi di antara penyebabnya lantaran warga yang tidak tertib melapor perpindahan domisili.
"Banyak faktor, misal ada warga Ciledug yang pindah ke Cipondoh, tapi belum mengurus data kependudukannya. Nah itu kan berpotensi ganda masih satu wilayah pindahnya," terang dia.
Dia menuturkan, ribuan pemilih ganda yang dicoret itu, paling banyak terdata di wilayah Kecamatan Pinang, dengan jumlah 763 pemilih dan paling sedikit di kecamatan Benda, berjumlah 44 pemilih.
Pada Pemilu 2019 ini, lanjutnya, daftar pemilih tetap di Kota Tangerang sebanyak 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.
"Itu ada penambahan sejumlah 1.982 orang dan juga berkurang sebanyak 909 jiwa," ucap dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau calon pemilih untuk menjadi pemilih proaktif dalam menyongsong Pemilu 2019.
"Sehingga kalau masyarakat aktif, mudah-mudahan hasilnya juga yang lahir nanti sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada serentak 2024, terdapat 10.846 TPS di Provinsi Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaKPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaUntuk jumlah total formulir C pemberitahuan yang terdistribusi sebanyak 1.610.128
Baca Selengkapnya