Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Aceh Barat Telusuri Insentif Nakes Covid-19 Disunat Rp1,8 Juta per Orang

Pemkab Aceh Barat Telusuri Insentif Nakes Covid-19 Disunat Rp1,8 Juta per Orang Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Marhaban. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang menelusuri indikasi pemotongan dana insentif makan minum, terhadap sejumlah petugas medis Covid-19 yang bertugas di puskesmas. Dugaan pemotongan sebesar Rp1,8 juta per orang per bulan, dengan jatah penerimaan sejak Maret sampai Juli 2020.

"Masih kita telusuri," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Selasa (8/12) seperti diberitakan Antara.

Menurut Marhaban, pengecekan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang sudah beredar, sekaligus mengambil langkah tepat terkait masalah tersebut.

Sementara itu, petugas medis yang menangani Covid-19 di Aceh Barat mengaku honorarium yang mereka terima dan insentif uang makan minum petugas Covid-19 dipotong oleh oknum tertentu.

"Yang kami teken di bukti penerimaan sebesar Rp6 juta per orang per bulan, tapi yang diberikan kepada kami sebesar Rp4,2 juta per orang per bulan," kata Keumala (bukan nama sebenarnya), selaku petugas medis yang menjadi korban pemotongan.

Ia mengakui dana yang harusnya ia terima bersama sejumlah petugas medis Covid-19 di Aceh Barat sebesar Rp6 juta per orang per bulan, sesuai bukti penerimaan uang.

Namun saat diserahkan justru diterima Rp4,2 juta per orang per bulan.

"Kami juga heran mengapa dipotong, padahal tekennya enam juta, malah dikasih empat juta dua ratus per orang per bulan," kata Keumala.

Ia mengakui, dana insentif yang diduga dipotong tersebut terhitung sejak Maret hingga Juli 2020.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah yang dikonfirmasi membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menyalurkan dana insentif makan minum dan transportasi kepada paramedis yang bertugas di Puskesmas di Aceh Barat.

Menurutnya, masing-masing puskesmas di Aceh Barat terdapat 13 orang tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.

Namun terhadap adanya laporan dugaan pemotongan dana tersebut, Syarifah Junaidah belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya akan kumpulkan dulu kepala puskesmasnya, kalau sudah jelas, akan saya kabari ke media," kata Syarifah Junaidah.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Polisi Paksa Warga Foto Pegang Narkoba & Minta Rp177 Juta, Ini Kata Polda Aceh
Beredar Kabar Polisi Paksa Warga Foto Pegang Narkoba & Minta Rp177 Juta, Ini Kata Polda Aceh

Informasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan

KPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Inses di Bukittinggi, Polisi Periksa 18 Saksi
Kasus Dugaan Inses di Bukittinggi, Polisi Periksa 18 Saksi

Polisi terus menyelidiki kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Wanti-Wanti Peserta Tidak Percaya Janji Joki Loloskan Seleksi CPNS
Menteri Anas Wanti-Wanti Peserta Tidak Percaya Janji Joki Loloskan Seleksi CPNS

Anas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19

Selain tiga tersangka yang telah ditahan itu, penyidik juga segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya