Pemkab Aceh Barat Telusuri Insentif Nakes Covid-19 Disunat Rp1,8 Juta per Orang
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang menelusuri indikasi pemotongan dana insentif makan minum, terhadap sejumlah petugas medis Covid-19 yang bertugas di puskesmas. Dugaan pemotongan sebesar Rp1,8 juta per orang per bulan, dengan jatah penerimaan sejak Maret sampai Juli 2020.
"Masih kita telusuri," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Selasa (8/12) seperti diberitakan Antara.
Menurut Marhaban, pengecekan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang sudah beredar, sekaligus mengambil langkah tepat terkait masalah tersebut.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara untuk memastikan kebenaran informasi yang kita dapat? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara mengetahui kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana caranya untuk memverifikasi informasi? Metode verifikasi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran informasi, seperti pemeriksaan fakta, cross-checking dengan sumber resmi, wawancara, dan analisis konteks.
-
Bagaimana foto itu dicek kebenarannya? Cek Fakta Merdeka.com menelusuri keaslian foto tersebut dengan Fake Image Detector untuk mencari tahu apakah foto tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI).
Sementara itu, petugas medis yang menangani Covid-19 di Aceh Barat mengaku honorarium yang mereka terima dan insentif uang makan minum petugas Covid-19 dipotong oleh oknum tertentu.
"Yang kami teken di bukti penerimaan sebesar Rp6 juta per orang per bulan, tapi yang diberikan kepada kami sebesar Rp4,2 juta per orang per bulan," kata Keumala (bukan nama sebenarnya), selaku petugas medis yang menjadi korban pemotongan.
Ia mengakui dana yang harusnya ia terima bersama sejumlah petugas medis Covid-19 di Aceh Barat sebesar Rp6 juta per orang per bulan, sesuai bukti penerimaan uang.
Namun saat diserahkan justru diterima Rp4,2 juta per orang per bulan.
"Kami juga heran mengapa dipotong, padahal tekennya enam juta, malah dikasih empat juta dua ratus per orang per bulan," kata Keumala.
Ia mengakui, dana insentif yang diduga dipotong tersebut terhitung sejak Maret hingga Juli 2020.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah yang dikonfirmasi membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menyalurkan dana insentif makan minum dan transportasi kepada paramedis yang bertugas di Puskesmas di Aceh Barat.
Menurutnya, masing-masing puskesmas di Aceh Barat terdapat 13 orang tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.
Namun terhadap adanya laporan dugaan pemotongan dana tersebut, Syarifah Junaidah belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Saya akan kumpulkan dulu kepala puskesmasnya, kalau sudah jelas, akan saya kabari ke media," kata Syarifah Junaidah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaPolisi terus menyelidiki kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaSelain tiga tersangka yang telah ditahan itu, penyidik juga segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya