Pemkab Bantul Izinkan Buka Puasa Bersama Terbatas bagi Warga Setempat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengizinkan diadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah asalkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan hanya diikuti masyarakat atau jamaah dari lingkungan setempat.
"Buka puasa bersama boleh, diizinkan hanya dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan. Sekali lagi bahwa kegiatan buka bersama itu hanya untuk lingkungan jemaah setempat bukan menghadirkan dari luar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul dilansir Antara, Selasa (13/4).
Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Pada Masa Pandemi COVID-19 yang sudah disampaikan ke masjid-masjid melalui Satgas Kelurahan.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Apa yang diatur dalam Fatwa MUI Nomor 44/2020? Fatwa ini mengatur penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal.
-
Apa tujuan halal bihalal di Banyuwangi? 'Ini adalah kegiatan yang memang sudah lama kami rencanakan. Di momen lebaran, kami ingin sekali berbagi kebahagiaan bersama teman-teman difabel,' kata Ipuk.
-
Bagaimana cara menyampaikan ucapan Idul Fitri? Jangan khawatir, Anda bisa memberikan pantun ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2024. Pantun ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 ini bahkan sangat cocok dibagikan di media sosial.
-
Kapan waktu puasa Syaban 2024 dimulai? Mulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban.
-
Apa itu Ramadhan? Ramadhan menjadi salah satu bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam.
Dia juga mengatakan, mengacu pada edaran tersebut, maka pemerintah kabupaten Bantul pada tahun ini meniadakan kegiatan buka puasa bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, yang biasanya rutin diadakan pada bulan puasa di tahun tahun sebelumnya.
"Maka Pemkab Bantul tahun ini tidak selenggarakan acara buka puasa bersama dengan OPD-OPD atau BUMD yang biasanya kita selenggarakan, dan kunjungan bupati dan wakil bupati pada kegiatan Safari Ramadhan dipilih pada lokasi-lokasi yang zonanya zona hijau," katanya.
Sekda Bantul juga mengatakan, dalam edaran tersebut juga mendorong takmir masjid atau pengurus masjid membuat Satgas COVID-19 guna penegakan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan selama bulan puasa, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana.
"Takmir masjid membuat satgas, menyiapkan sarana prasarana, termasuk jarak antar jamaah diharapkan satu meter sehingga tidak terjadi kerumunan, prinsipnya Pemkab tidak melarang, bahkan mewajibkan umat islam untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, tetapi dengan protokol kesehatan," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut, total kasus terpapar positif di Bantul hingga hari Senin (12/4) berjumlah 10.896 orang, dengan dinyatakan sembuh sebanyak 9.745 orang.
Sedangkan kasus COVID-19 yang meninggal dunia tercatat 293 orang, sehingga jumlah pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan per Senin (12/1) sebanyak 858 orang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaSejumlah warga yang membawa anak ikut berdesakan dalam antrean pembagian takjil gratis di Pemda Kabupaten Bogor di Cibinong.
Baca SelengkapnyaPolres Rohul membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberi imbauan keselamatan berlalu lintas dan agar menciptakan situasi Pilkada Damai.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPasar takjil Ramadan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah. Sekaligus media merajut harmoni dalam masyarakat. Ipuk juga meminta agar dinas
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya