Pemkab Banyumas larang PNS pakai mobil dinas buat mudik
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik oleh pejabat. Meski begitu, Pemkab Banyumas belum menerapkan sanksi tegas bagi pejabatnya yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik saat lebaran.
Kepala Bagian Humas Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie mengemukakan, aturan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik kerap dijadikan aturan setiap tahunnya. Ia mengemukakan, mobil dinas yang tidak dioperasikan selama musim libur Lebaran dan akan diparkir di setiap dinas.
"Jadi setelah libur Lebaran nanti, mobil dinas harus masuk pool di tempatnya masing-masing, misalnya di kantor dinas, kecamatan dan lain-lain, termasuk mobil camat. Jika camat akan mudik keluar kota, maka mobil dinasnya harus masuk pool," katanya, Kamis (3/7).
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Meski begitu, saat dikonfirmasi mengenai adanya pejabat yang mengakali penggunaan mobil dinas untuk mudik dengan mengganti plat nomor, Agus mengakui kondisi tersebut di luar kewenangannya. Dia berharap ada pelaporan dari kalangan masyarakat untuk memantau aturan tersebut.
"Jadi, kalau plat nomornya sudah diganti dengan plat hitam, masih bisa dikenali dengan stiker yang terpasang di mobil tersebut. Kami imbau masyarakat, jangan segan. Laporkan saja langsung ke bupati, jika masyarakat menemukan mobil dinas dipergunakan untuk mudik pribadi," katanya.
Namun, saat ditanya mengenai sanksi bagi pejabat yang melanggar aturan tersebut, Agus mengakui, jika sanksi penggunaan mobil dinas untuk mudik diserahkan kepada masing-masing instansi terkait. Sejauh ini, ia mengemukakan belum ada PNS yang terkena sanksi akibat menggunakan mobil dinas untuk mudik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaMobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPersonel Satlantas Polres Kampar disebar untuk melakukan cooling system Pilkada, demi mempertahankan suasana kondusif dan damai.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaAlfian menerangkan tindakan ini diambil karena laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca Selengkapnya