Pemkab Bekasi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pegawainya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Larangan itu mengikuti imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa mobil dinas adalah fasilitas negara.
"Mau tidak mau kami harus mengikuti imbauan KPK itu, kalau tidak salah juga," kata Kabag Humas Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Edward Sutarman pada Sabtu (25/5).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pegawai pemerintah Bekasi yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas adalah pejabat. Mereka terdiri dari pejabat eselon empat sampai dengan eselon dua. Berbagai macam jenis kendaraan dinas mulai dari Toyota Avanza sampai Kijang Inova.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
Menyusul adanya imbauan dari KPK itu, kata dia, pimpinan daerah atau Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan segera menerbitkan surat imbauan kepada para SKPD. Isinya perihal larangan penggunaan kendaraan dinas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memberikan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah agar melarang pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik. Imbauan itu dalam bentuk surat edaran.
Menurut KPK, pimpinan lembaga negara di tingkat pusat dan daerah diminta untuk mengimbau jajarannya tak menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi jelang perayaan Lebaran. Penggunaan fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Jika digunakan untuk kepentingan pribadi saat Lebaran, hal itu menimbulkan benturan kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. KPK juga mengingatkan PNS dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi terkait perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah. Misalnya dalam bentuk parsel.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca Selengkapnya