Pemkab Bekasi tanggung BPJS bocah kelainan kelamin
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan keluarga Kusnadi (36) dan Kartini (30). Sebab, pasangan suami-istri tersebut tak bisa mengoperasikan anaknya, Hilal Luthfi Ramadhan (7) yang menderita kelainan kelamin karena terbentur biaya.
"Kami akan memasukkan kepesertaan BPJS mereka ke PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah, Selasa (28/11).
Ia membenarkan bahwa BPJS yang dimiliki keluarga tersebut menunggak. Jika diaktifkan kembali, maka keluarga tersebut harus membayar denda sebesar Rp 1 juta. Karena denda tersebut sudah diatur dalam peraturan yang ada tentang BPJS.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
"Tunggakan akan kami bayar, sehingga kartu JKN tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk operasi," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan kelainan kelamin yang dialami oleh Hilal. Karena belum melihat riwayat berobat, dia khawatir salah mendiagnosa kelainan yang dideritanya.
Hilal Luthfi Ramadhan warga Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menderita kelainan kelamin sejak lahir. Kedua orangtua bocah itu, Kusnadi (36) dan Kartini (30) tak bisa berbuat banyak karena terbentur biaya operasi, adapun kartu BPJS yang dimiliki pun sudah mati, karena tak pernah dibayar.
Sebetulnya, Hilal pernah dioperasi ketika usia 4 tahun. Tapi belum membuahkan hasil. Keterangan dokter ketika itu, Hilal masih butuh operasi lagi agar kelainan alat kelaminnya kembali normal. Sayangnya, hal itu tak pernah terlaksana manakala jaminan kesehatan nasional sudah tak aktif lagi, karena tak pernah dibayar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBabinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca Selengkapnya