Pemkab Bogor Bakal Polisikan Penjual Tanah Proyek Jalan Bojonggede-Kemang
Merdeka.com - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan geram saat mengetahui ada tanah di proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dikeruk kemudian dijual oleh orang tidak bertanggung jawab.
Tidak kurang lahan yang dikeruk seluas tidak kurang dari satu hektare. Hasil galian pun menimbulkan cerukan sedalam tiga meter dari permukaan jalan di kanan-kirinya.
"Itu lahan kan untuk melanjutkan Jalan Bomang. Padahal tahun 2019 saya ke sini, masih rata dengan permukaan jalan yang sudah ada," kata Iwan saat melakukan sidak, Jumat (5/11).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa warga melaporkan penemuan gundukan tanah itu? Karena khawatir, warga melaporkan penemuannya ke polisi.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Dia menuding ada anggota masyarakat yang melakukan jual beli tanah tersebut. Iwan pun tidak segan untuk melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian agar ditindak sesuai hukum.
Pasalnya, kegiatan gali dan jual beli tanah itu merugikan Pemkab Bogor. Karena untuk melanjutkan pembangunan jalan, maka Pemkab Bogor harus membeli tanah untuk mengurugnya.
"Ini adalah konspirasi, bukan hanya satu pihak, tapi berbagai pihak yang bermain dengan adanya galian tanah tersebut. Saya akan berkoordinasi dengan bareskrim untuk mengamankan lahan pemkab bogor yang rencananya akan dibangun ke wilayah Bojonggede," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaEmpat orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang terluka dalam kericuhan yang terjadi
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca Selengkapnya