Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Bogor Bakal Sanksi ASN Nekat Cuti di Akhir Tahun

Pemkab Bogor Bakal Sanksi ASN Nekat Cuti di Akhir Tahun Bupati Bogor Berharap Jokowi Resmikan Huntap Korban Bencana Alam 2020. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mengambil cuti akhir tahun 2021.

"Kalau hal yang sangat darurat mungkin boleh, tapi kalau cuti biasa tidak boleh karena khawatir mereka pergi liburan atau mudik seperti Lebaran 2021 kemarin," kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (5/12).

Menurutnya, larangan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu berharap para ASN tidak ada yang melanggar aturan tersebut karena ia mengaku akan memantau langsung absensi para ASN di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Di samping itu, menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan upaya lain untuk mencegah lonjakan kasus, seperti memperketat penjagaan kendaraan masuk ke Kawasan Puncak, Bogor, khususnya saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Karena arahan dari pusat semua PPKM level 3 lagi, pasti bakal ada pengetatan apalagi pada Tahun Baru 2022. Untuk teknisnya kita bahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan aparatur sipil negara (ASN) wajib membatalkan cuti saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Peraturan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Suasana Akses ke Puncak Bogor via Keluar Pintu Tol Gadog Sepi Selama Malam Tahun Baru 2024
FOTO: Suasana Akses ke Puncak Bogor via Keluar Pintu Tol Gadog Sepi Selama Malam Tahun Baru 2024

Penutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Lebih dari 110.000 Kendaraan Masuk Puncak Bogor Selama Libur Natal
Lebih dari 110.000 Kendaraan Masuk Puncak Bogor Selama Libur Natal

Polisi memperkirakan, arus balik terjadi pada 26 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terjebak Macet, Saat Ini Jadwal One Way dari Puncak Arah Jakarta!
Jangan Sampai Terjebak Macet, Saat Ini Jadwal One Way dari Puncak Arah Jakarta!

Wisatawan banyak yang mengeluhkan kemacetan parah di jalur Puncak pada Sabtu (16/9) karena banyaknya kendaraan.

Baca Selengkapnya
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha

Wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
One Way Puncak Bogor Arah Jakarta Berlaku hingga Malam Nanti
One Way Puncak Bogor Arah Jakarta Berlaku hingga Malam Nanti

Polres Bogor memberlakukan one way arah Jakarta di Jalur Puncak mulai pukul 12.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Cegah Macet Saat Libur Panjang, Polisi Mulai Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor
Cegah Macet Saat Libur Panjang, Polisi Mulai Terapkan One Way di Jalur Puncak Bogor

Kendaraan yang telah melintas di jalur Puncak, data Kamis (9/5) kemarin menunjukan angka 16.000 kendaraan.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Nataru, 56.000 Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor
Puncak Arus Balik Nataru, 56.000 Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor

Puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 terjadi hari ini, Senin (1/1).

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya