Pemkab Bogor Baru Anggarkan Insentif Nakes hingga April 2021
Merdeka.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong dinas kesehatan (dinkes) menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang ikut menangani Covid-19.
Dia mengaku sedikit kecewa kepada dinkes karena baru menganggarkan insentif nakes dalam APBD Perubahan 2021. Karena, sebelumnya insentif nakes rencananya dialokasikan pada perubahan parsial APBD pada triwulan kedua 2021.
"Tapi saat pembahasan kebijakan umum perubahan APBD, justru baru mau dianggarkan sekitar Rp60 miliar untuk sampai Desember 2021," katanya, Selasa (28/9).
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kenapa Indef khawatir dengan BPN? 'Dugaan saya ini yang akan terjadi pada Badan Penerimaam Negara, satu hingga dua tahun, bagaimana koordinasi, bagaimana membuat SOP yang bagus,' kata Eko. 'Namun sampai hari ini kasus tidak terselesaikan dari asuransi bahkan perbankan. Memang problem kelembagaan ya ketika kelembagaan diubah bukan otomatis yang menghasilkan angka-angka yang fantastis di tax ratio,' terang Eko.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Kenapa Bansos PIP diberikan? Dengan adanya pembagian termin ini, diharapkan bantuan dapat diterima tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa yang membutuhkan.
Rudy menerangkan, insentif nakes merupakan skala prioritas dalam penganggaran, mengingat peran mereka dalam penanganan Covid-19. Namun, sejauh ini Pemkab Bogor baru menganggarkan insentif nakes hingga April 2021.
"Makanya ini harua diprioritaskan. Kalau defisit ya lihat skala prioritasnya. Mana yang lebih penting, insentif nakes yang benar-benar berjuang atau proyek infrastruktur," tegas Rudy.
Pemkab Bogor, telah mencairkan insentif nakes hingga Februari 2021 sebesar Rp34,8 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menjelaskan, pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif di bulan Januari dan Februari 2021.
Dia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.
"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," kata Ade Jaya.
Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.
"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Ade.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.
"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021," jelas Ade.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mike Kaltarina mengakui jika ada keterlambatan dalam pemberian insentif nakes. Namun, hal itu lebih disebabkan faktor teknis seperti verifikasi penerima yang harus akurat.
"Anggarannya ada. Tapi memang verifikasinya yang agak lama. Karena kami verifikasi sesuai yang diajukan oleh RSUD maupun puskesmas. Kalau ada kesalahan ya kami minta perbaiki dulu. Harus faktual juga penerimanya," kata Mike.
Pemberian insentif 2021 baru dilakukan pada Januari dan Februari. Sementara untuk Maret, kata Mike saat ini masih dilakukan proses verifikasi dari data nakes yang diajukan RSUD dan puskesmas.
Dia mengungkapkan, untuk Januari dan Februari itu pemberian insentif mencakup 4.258 nakes. Dari empat RSUD sebanyak 2.997 orang dengan nilai sekitar Rp11,1 miliar dan puskesmas 1.261 orang dengan nilai sekitar Rp4,41 miliar.
"Saya harap teman-teman tenaga kesehatan bersabar untuk pemberian insentif ini. Kita terus coba percepat verifikasinya dan saya pastikan uangnya sudah ada. Kalau verifikasi selesai, langsung ditransfer ke rekening," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSiapa sosok Anita Jacoba anggota DPR RI yang ngamuk ke Menteri Nadiem saat rapat kerja bersama? Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Baca SelengkapnyaAda kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaBambang berujar, IKN dibentuk untuk semua kalangan. Manfaatnya pun akan dirasakan seluruh pihak.
Baca Selengkapnya