Pemkab Bogor Batasi Jam Operasi Truk Tambang, Dilarang Melintas pada Waktu Ini
Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terus menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 tentang pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridho mengungkapkan truk-truk tronton hanya boleh melintas pada pukul 20.00-05.00 WIB dan berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah perbatasan.
"Sejauh ini masih tahap sosialisasi. Jadi truk-truk besar itu dilarang melintas dari pukul 05.00 hingga pukul 20.00 WIB," kata Agus Ridho dalam sosialisasi di Jalan Raya Moh Toha, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Selasa (15/2).
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Bengkulu? Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
-
Bagaimana sopir truk membuat petugas Dishub merasa terganggu? Seorang petugas Dishub akhirnya meladeni sopir truk dan merasa terganggu karena aktivitasnya direkam oleh sang sopir.'Ini maksudnya (merekam) apa ini?' kata petugas Dishub.
Pelanggar Akan Ditilang
Ke depan, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk melakukan penilangan jika masih mendapati truk-truk melintas di luar jam yang telah ditentukan.
Pemkab Bogor juga tidak segan meminta Pemprov Jawa Barat untuk mengevaluasi perizinan tambang jika perbup ini tidak diindahkan. "Kan ini untuk kebaikan bersama. Jadi kami minta pelaku usaha tambang dan transporter mengindahkan aturan ini," tegas Agus.
Pemberlakuan jam operasional sementara ini berlaku di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur atau wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
Titik Penyekatan
"Penyekatan ada di lima titik, seperti Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin, Gunungsindur. Sementara kita putar balik dulu kalau ada pelanggaran. Ke depan mungkin ada penilangan," tegas mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor itu.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang lantaran banyak keluhan kemacetan. Kendaraan besar itu juga ditengarai menyebabkan jalan rusak di sejumlah wilayah.
"Kami sudah bahas bersama seluruh muspika dan sepakat perbup ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Bogor," kata Ade. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaIsnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaSudah bertahun-tahun, jalan raya yang kerap dilalui truk-truk tambang di Parung Panjang, Bogor ini mengalami kerusakan parah.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Bogor Asmawa Tosepu geram mendengar adanya truk tambang dikemudikan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaLangkah itu dtempuh setelah mendengar keluhan warga di Kantor Kecamatan Parung Panjang, Minggu (19/11) sore kemarin.
Baca SelengkapnyaPengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaAkses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB
Baca Selengkapnya