Pemkab Buleleng Izinkan Warga dari Luar Daerah Pulang Kampung
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali memberi lampu hijau warganya yang sedang merantau untuk pulang kampung. Termasuk mereka yang merantau di Pulau Jawa dan Lombok.
Namun, dengan catatan telah mengantongi surat keterangan sehat dan daerah asalnya tidak sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk mengendalikan penularan Covid-19.
"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, kami akan mewajibkan masyarakat yang hendak pulang kampung untuk melakukan rapid test atau tes cepat di Posko Penyekatan Wilayah Kabupaten Buleleng," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam siaran pers pemerintah kabupaten yang diterima di Singaraja, Buleleng, Rabu (29/4).
-
Kenapa Pemprov Jateng dorong warga binaan memilih? Oleh karena itu, ia mendorong agar warga binaan baik di lapas maupun rutan menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024.“Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada,“ kata Nana usai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (21/11).
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Siapa yang ikut serta dalam kegiatan di Pulau Bunaken? Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (12/07). Lewat kegiatan Direksi dan Dewan Pengawas Melayani (DIANI) yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Siruaya memboyong layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke tengah-tengah warga setempat.
-
Bagaimana cara warga Bantul mengatasi dampak gempa? Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa masyarakat bersama pemerintah kabupaten setempat mengatasi dampak gempa bumi bermagnitudo 6,0 pada Jumat (30/6) dengan saling bergotong-royong di lokasi terdampak.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Keputusan itu diambil dalam rapat teknis, menimbang sebagian warga dari luar daerah yang berada di Buleleng bekerja di sektor konstruksi, yang kegiatannya sementara dihentikan karena pandemi Covid-19.
"Kami telah menyampaikan imbauan Menteri Perhubungan yang melarang masyarakat untuk mudik. Tetapi, warga luar Buleleng yang ada saat ini merupakan pekerja yang rata-rata tidak bekerja lagi dan mereka memilih untuk pulang ke kampung atau daerah asalnya,” kata Agus.
"Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah bertambahnya jumlah pengangguran dan permasalahan sosial di Buleleng. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu jadi persoalan baru bagi Pemkab Buleleng di tengah keseriusan menghadapi pandemi ini," ia menambahkan.
Kepala Kepolisian Resor Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan pemerintah sudah menyiapkan alur penanganan warga dari luar daerah yang hendak pulang kampung.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tubuh dalam kondisi sehat, disertai juga pengecekan daerah tujuan dengan catatan tidak menerapkan PSBB. Setelah kriteria ini dipenuhi, barulah diizinkan pulang ke kampung atau daerah asalnya," katanya. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menurunkan statusnya dari awas level IV menjadi siaga level III.
Baca Selengkapnya"Hampir 400KK yang sudah mendaftar sukarela. 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih proses," kata Bahlil
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaSeluruh pembangunan rumah tinggal dan infrastruktur dilakukan secara baru.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu didapatnya setelah Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaProyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.
Baca SelengkapnyaBupati Bantul mengatakan bahwa hingga saat ini warganya belum perlu bantuan dari luar
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan kegiatan investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca Selengkapnya