Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Gunung Kidul batasi waktu operasi tempat hiburan malam

Pemkab Gunung Kidul batasi waktu operasi tempat hiburan malam disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Wakil Bupati Gunung Kidul, Immawan Wahyudi berharap tempat hiburan malam di Gunung Kidul tak buka semalaman selama Ramadan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya keresahan masyarakat karena perbuatan maksiat.

"Untuk menghormati bulan suci Ramadan, hendaknya tempat hiburan membatasi waktu operasional," kata Immawan, Senin (8/6), seperti dikutip dari Antara.

Guna melakukan penertiban tersebut, Immawan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP. Dia masih mempertimbangkan layaknya seberapa lama tempat hiburan malam boleh buka. Jika tidak diatur waktu operasionalnya, Immawan khawatir akan menjadi gudang maksiat.

Di sisi lain Kepala Satpol PP Gunung Kidul, Agus Hartadi berjanji akan meminimalisir penyebab kemunculan penyakit masyarakat selama Ramadan. Sasaran utamanya ialah beberapa lokasi penjualan atau area konsumsi minuman keras, salah satunya ialah tempat hiburan malam.

"Sudah kami lakukan dan akan lebih mengintensifkan lagi menjelang Ramadan. Kami tetap akan melakukan pemantauan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul, AKBP Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menutup tempat hiburan malam yang belum berizin.

"Untuk yang sudah berizin, kami koordinasikan dengan pihak terkait," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan operasi pekat mulai dari minuman, narkoba, hingga pasangan mesum. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI

Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya