Pemkab Jember Tetapkan Status Bencana Atas Amblesnya Jembatan Jompo
Merdeka.com - Pemkab Jember menetapkan, kasus amblesnya jembatan Jompo sebagai bencana. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 20 hari dan kemungkinan akan diperpanjang. Penetapan status bencana kasus itu ditetapkan dalam rapat bersama yang dipimpin Bupati dr Faida di Pendapa Wahyawibawagraha, rumah dinas bupati pada Senin (2/03) siang.
Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Dandim 0824 Jember, Letkol Inf La Ode Nurdin; Wakapolres Jember Kompol Wndy Saputra, perwakilan Pemprov; Kemen PUPR, jajaran Pemkab serta beberapa perwakilan pedagang yang menyewa ruko di kawasan Jompo.
Pemkab Jember, menurut Faida sebenarnya sudah mengantisipasi ambrolnya jembatan di kawasan pusat bisnis Jember itu. Namun, Jembatan Jompo lebih dulu ambrol sebelum ditangani.
-
Kapan alun-alun roboh? Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2024.
-
Mengapa tembok kota dihancurkan? Namun, seiring berjalannya waktu, tembok kota mulai kehilangan relevansinya pada abad ke-16 hingga ke-17, dan akhirnya sebagian besar tembok tersebut dihancurkan pada abad ke-19 saat kota mengalami ekspansi.
-
Kenapa Rusunawa Marunda dijarah? Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kapan Robur di Jakarta? Di tahun 1960, pemerintahan Soekarno berupaya membenahi sistem transportasi agar menciptakan tata kota yang modern.
-
Apa yang rusak di jalan tersebut? 'Kami meminta agar segera dibangun jalan dari Dusun Juron sampai Dusun Dawung, karena ini adalah akses yang paling penting bagi warga kedua dusun. Terutama masalah anak sekolah yang harus mereka perhatikan. Kalau mereka pakai matic, kondisi jalan yang licin berbahaya bagi mereka,' kata Sugiyanto, warga Desa Pandanharum, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (5/2).
"Sebenarnya sudah kita rencanakan untuk di robohkan, sudah kita rapatkan tadi malam. Namun lebih dulu roboh," ujar Faida kepada para wartawan usai rapat bersama.
Penetapan status bencana, menurut Faida, agar penanganan kasus ambrolnya Jembatan Jompo bisa lebih cepat. "Ruko ini di bangun sejak tahun 1976. Hari ini kita ambil langkah, bukan lagi langkah standar, tapi langkah kebencanaan. Dengan status bencana, maka tidak ada lagi yang dipermasalahkan, ini kewenangan yang mana," jelas Faida.
Dia mengakui bangunan Ruko tersebut merupakan milik Pemkab yang disewakan kepada para pedagang. Adapun sungai Kali Jompo yang mengalir di bawah dan samping ruko, merupakan milik atau tanggung jawab Pemprov Jawa Timur. Sementara jalan raya yang melintasinya, merupakan milik atau tanggung jawab pemerintah pusat. Dari informasi yang dihimpun, jangka waktu sewa ruko cukup lama, bisa mencapai 20 tahun.
Faida juga mengatakan bahwa Pemkab Jember pada 04 Oktober 2019 sudah menerima surat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII-Kemen PUPR, terkait tindak lanjut penanganan retakan di Jembatan Jompo.
"Memang kita dapat informasi demikian. Sudah kita ambil langkah, untuk merobohkan pada 2020," jawab Faida.
Dari salinan dokumen surat yang diterima Merdeka.com, dalam surat tersebut BBPJN VIII "menegur" Pemkab Jember agar segera menjalankan tindak lanjut rencana penanganan Jalan Sultan Agung dan Jembatan Kali Jompo.
Dalam surat tersebut tertulis, Pemkab diwajibkan untuk segera melakukan pembongkaran ruko. Sosialisasi dan pembongkaran, direncanakan berlangsung pada bulan Oktober dan November 2019, yang merupakan tanggung jawab Pemkab Jember.
Kemudian dilanjutkan dengan penyiapan desain yang menjadi tanggung jawab BPJN VIII (pemerintah pusat) dan ditarget terlaksana selama bulan Desember 2019. Tahapan selanjutnya, yakni tender hingga pelaksanaan yang berlangsung sejak Januari 2020 hingga selesai, merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Faida berkilah bahwa perobohan sudah direncanakan Pemkab Jember dilakukan pada 2020. Perobohan terkendala karena ada pedagang yang mengklaim sudah membeli ruko. Dengan penetapan status bencana, relokasi bisa dilakukan meski ada pedagang yang mengklaim sudah membeli ruko.
"Kita sudah anggarkan, tapi terkendala sikap pedagang yang merasa sudah membeli dan memiliki ruko tersebut. Nah dengan status bencana ini, maka polemik itu menjadi tidak penting," jawab Faida.
Dalam pelaksanaan masa tanggap darurat, Pemkab Jember terlebih dahulu akan melakukan evakuasi sisa puing-puing bangunan yang ambrol. Selanjutnya, Pemkab Jember juga akan merobohkan sisa bangunan yang tersisa. "Total ada 31 ruko yang ada di sana. Yang sudah ambrol 10 unit. Maka 20 sisanya akan kita robohkan," jelas Faida.
Dalam tahap perobohan tersebut, Pemkab Jember akan berhati-hati. "Tidak mudah. Dengan crane (alat berat) yang ada, kita harus pakai teknik khusus untuk merobohkan bangunan," jelas Faida.
Sebab, jika tidak berhati-hati, dikhawatirkan perobohan bangunan akan membawa dampak lain. Seperti amblesnya jalan yang ditempati oleh crane.
Pantauan Merdeka.com, di lokasi sejak pagi sudah bekerja beberapa alat berat. Selain itu juga sudah disiagakan beberapa mobil dari berbagai instansi, mulai dari BPBD hingga PDAM Jember. Titik robohnya bangunan diketahui menjadi jalur saluran air utama PDAM dengan total sekitar 3 ribu jaringan pelanggan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga dan Kapolsek Tebing Tinggi Barat bersama anggotanya lari berhamburan saat jembatan Sungai Perumbi di Kepulauan Meranti, Riau ambruk.
Baca SelengkapnyaJembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ambruk, Senin (14/8) sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca SelengkapnyaJembatan tersebut memiliki panjang 39 meter dan lebar 4,2 meter, dibangun dengan konsep Jembatan Bailey yang diperkirakan memiliki daya tahan hingga 50 tahun.
Baca Selengkapnyajembatan utilitas di Jembatan Otista, saat ini sudah selesai pengerjaan dengan menggunakan sistem pengeboran kini dilanjut pengecoran.
Baca SelengkapnyaGider Fly Over Roboh Timpa KA Babaranjang di Muara Enim
Baca SelengkapnyaJembatan baru dengan panjang sekitar 40 meter itu diklaim bisa tahan selama 50 tahun.
Baca SelengkapnyaAparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan(Sumsel) mendalami penyebab kapal atau ponton batu bara yang menabrak Jembatan Lala.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa terjadi, terdengar suara gemuruh cukup kencang hingga mengagetkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaSalah satu jembatan ikonik di Kabupaten Lumajang sempat hancur diterjang banjir lahar Semeru. Tak butuh waktu lama, jembatan tersebut berubah menawan.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaAtap beton di Rusun Marunda Blok C5, Jakarta Utara, roboh. Peristiwa itu diduga karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
Baca SelengkapnyaDari video detik-detik jembatan roboh, terlihat tali seling pada jembatan mendadak putus.
Baca Selengkapnya