Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Karawang Bentuk Timsus Kebocoran Minyak Pertamina

Pemkab Karawang Bentuk Timsus Kebocoran Minyak Pertamina Dampak Tumpahan Minyak di Karawang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus kompensasi dampak kebocoran minyak Pertamina di Pantai Karawang. Tim ini akan melibatkan sejumlah elemen dan saat ini koordinasi intensif dilakukan untuk perumusan mekanisme serta strategi inventarisasi dari masyarakat terdampak.

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, perusahaan plat merah ini bertanggung jawab atas dampak tumpahan minyak di pesisir Karawang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, Sabtu (3/8).

Hendro mengatakan, tim ini nantinya akan ditetapkan oleh SK Bupati. Untuk itu, dia meminta masyarakat bisa memahami bahwa proses kompensasi ini membutuhkan waktu agar dapat dilaksanakan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah SK Bupati keluar nanti tim akan segera bekerja menginventarisir daerah dan masyarakat terdampak kebocoran minyak pertamina," tandasnya.

Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan berapa nilai kompensasi yang telah disiapkan oleh Pertamina. Hendro mengaku, kompensasi diberikan sebagai ganti rugi untuk masyarakat yang terkena dampak tumpahan minyak.

Sementara PT Pertamina (Persero) disebut bakal memberi kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak kebocoran minyak di blok Offshore North West Java (ONWJ). Lokasinya sekitar 7 mil dari bibir pantai Cilamaya, pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice Presiden Relations PT Pertamina, Ifki Sukarya mengatakan PT Pertamina siap atas terbentuknya tim ini dan berharap prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya.

"Pembentukan tim khusus ini kami siap melakukan kerjasama untuk dapat segera bekerja karena seperti diketahui Pertamina adalah perusahaan milik negara yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dana," katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini
Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini

Wacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU

Wamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).

Baca Selengkapnya