Pemkab Musi Banyuasin Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33 Persen
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan upah minimun kabupaten (UMK) 2021 sebesar Rp3.251.832. Terjadi kenaikan 3,33 persen dari tahun ini di angka Rp3.147.036.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengungkapkan, kenaikan tersebut karena mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Pola perhitungan merupakan hasil kalkulasi dari besaran inflasi sebesar 1,42 persen ditambah data pertumbuhan ekonomi 1,91 persen dan capai kebutuhan hidup layak (KHL) Musi Banyuasin 105,54 persen.
"Dengan demikian, kami menaikkan UMK tahun depan menjadi Rp3.251.832 atau naik 3,33 persen," ungkap Dodi, Kamis (12/11).
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
UMK 2025 naik berapa persen? Kenaikan tersebut rata-rata sebesar 6,5 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Kenapa UMK 2025 dinaikkan? Menurutnya pemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya kepentingan semata, namun demi meningkatkan daya beli, sehingga angka 6,5 persen resmi diumumkan untuk kenaikan UMP tahun 2025.
-
Siapa yang menerima kenaikan gaji di Kutim? Perlu diketahui, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebab, aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
-
Apa yang meningkat tajam di Kalimantan Timur tahun 2023? Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 mencapai 78,20, meningkat 0,84 poin (1,09 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (77,36).
Dikatakan, usulan kenaikan UMK tersebut berdasarkan pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan pada 11 November 2020 yang dihadiri unsur pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Disnakertrans Musi Banyuasin, serikat pekerja, perguruan tinggi, dan Badan Pusat Statistik. Rapat itu menghasilkan keputusan bersama dengan mempertimbangkan indikator pertumbuhan ekonomi dan KHL.
"Semuanya sepakat untuk menaikkan UMK. Keputusan ini akan dilaporkan kepada Gugernur Sumsel," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut UMP Sumsel tahun depan tidak mengalami kenaikan atau minimal tetap sama tahun ini berjumlah Rp 3.043.111. Meski demikian, dia mendukung penuh kenaikan KHL dan UMK dari daerah.
Hal itu disampaikan Deru saat menerima aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Relawan Masyarakat Buruh untuk Keadilan (Rembuk) di kantornya, Rabu (11/11).
"Saya tegaskan UMP tahun depan minimal sama dengan tahun ini. Tapi jika kabupaten dan kota tidak menaikkan KHL, tidak saya teken," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahyeldi mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaAdapun daftar yang menempati UMK tertinggi adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaDewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaUMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAtas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca Selengkapnya