Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Musi Banyuasin Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33 Persen

Pemkab Musi Banyuasin Tetapkan UMK 2021 Naik 3,33 Persen Buruh. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan upah minimun kabupaten (UMK) 2021 sebesar Rp3.251.832. Terjadi kenaikan 3,33 persen dari tahun ini di angka Rp3.147.036.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengungkapkan, kenaikan tersebut karena mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Pola perhitungan merupakan hasil kalkulasi dari besaran inflasi sebesar 1,42 persen ditambah data pertumbuhan ekonomi 1,91 persen dan capai kebutuhan hidup layak (KHL) Musi Banyuasin 105,54 persen.

"Dengan demikian, kami menaikkan UMK tahun depan menjadi Rp3.251.832 atau naik 3,33 persen," ungkap Dodi, Kamis (12/11).

Orang lain juga bertanya?

Dikatakan, usulan kenaikan UMK tersebut berdasarkan pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan pada 11 November 2020 yang dihadiri unsur pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Disnakertrans Musi Banyuasin, serikat pekerja, perguruan tinggi, dan Badan Pusat Statistik. Rapat itu menghasilkan keputusan bersama dengan mempertimbangkan indikator pertumbuhan ekonomi dan KHL.

"Semuanya sepakat untuk menaikkan UMK. Keputusan ini akan dilaporkan kepada Gugernur Sumsel," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut UMP Sumsel tahun depan tidak mengalami kenaikan atau minimal tetap sama tahun ini berjumlah Rp 3.043.111. Meski demikian, dia mendukung penuh kenaikan KHL dan UMK dari daerah.

Hal itu disampaikan Deru saat menerima aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Relawan Masyarakat Buruh untuk Keadilan (Rembuk) di kantornya, Rabu (11/11).

"Saya tegaskan UMP tahun depan minimal sama dengan tahun ini. Tapi jika kabupaten dan kota tidak menaikkan KHL, tidak saya teken," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Sumbar 2025 Ditetapkan Rp2,99 Juta, Naik Rp182.744
UMP Sumbar 2025 Ditetapkan Rp2,99 Juta, Naik Rp182.744

Mahyeldi mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
UMK Tertinggi 2025 Mayoritas dari Jawa Barat, Jakarta Diposisi Keempat
UMK Tertinggi 2025 Mayoritas dari Jawa Barat, Jakarta Diposisi Keempat

Adapun daftar yang menempati UMK tertinggi adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta

UMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947

UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya