Pemkab Purbalingga Terapkan ASN Kerja di Rumah Mulai Senin Besok
Merdeka.com - Pemkab Purbalingga memberlakukan bekerja dari rumah untuk 70 persen Aparatur Sipil Negara (ASN). mulai Senin (23/3) mendatang. Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang cenderung semakin meluas serta ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sebagian ASN/Non ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga mulai ditentukan menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya mulai Senin (23/3) sampai dengan Minggu (29/3), dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi dalam SE Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Kerja ASN/Non ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Pelaksanaan tugas secara WFH tersebut memanfaatkan teknologi informasi yang meliputi email, aplikasi pesan instan, teleconference, dan aplikasi lain. Sedang untuk memastikan masing-masing ASN/Non ASN benar-benar berada di kediamannya, mereka diwajibkan mengirimkan posisi atau lokasi yang bersangkutan di waktu pagi dan siang hari melalui share lokasi yang dikirimkan kepada atasanya. Selama jam kerja pembagian lokasi dilakukan dua kali pengiriman.
-
Bagaimana ASN DKI melaporkan kinerja WFH? 'Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,' tutup Maria.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Kenapa PNS di Aceh bekerja dari rumah saat PON? Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mencegah penumpukan massa selama PON XXI.
-
Kapan PNS Aceh mulai WFH? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Siapa yang mengeluarkan edaran WFH PNS Aceh? Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran bekerja dari rumah bagi para ASN di lingkungan pemerintahan setempat selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 guna menghindari kemacetan.
"Selama jam kerja harus berada di rumah untuk melaksanakan tugas sesuai tugas dan arahan atasan langsung. Kecuali dalam keadaan mendesak terkait ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarga harus melaporkan kepada atasannya langsung," katanya.
Pengaturan tugas WFH dilaksanakan dengan ketentuan ASN/Non ASN yang berusia 50 tahun ke atas, ASN/Non ASN yang sedang mengandung atau menyusui melaksanakan tugas di tempat tinggal masing-masing. ASN/Non ASN yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal, asma, TBC, pernafasan dan diabetes melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing.
"ASN/Non ASN yang tidak termasuk dalam ketentuan tersebut sekurang-kurangnya dalam setiap OPD hadir 30 persen dari jumlah keseluruhan," kata Wahyu.
Ketentuan WFH tersebut tidak berlaku untuk unit kerja di bidang layanan kesehatan meliputi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, laboratorium Kesehatan, Penyuluh Kesehatan dan BPBD. Hal ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar.
"ASN/Non ASN yang bekerja dari rumah harus selalu mengaktifkan alat komunikasinya dan selalu siap apabila dibutuhkan (on call)," kata Wahyu.
Bagi ASN/Non ASN yang melaksanakan tugas di kantor agar memakai masker dan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah tertularnya Covid-19. Memastikan ketersediaan sarana cuci tangan berupa sabun atau hand sanitizer di lingkungan unit kerja masing-masing. Dihimbau pula untuk membatasi pertemuan dengan tamu dari luar lingkungan OPD yang bersangkutan dan menunda penerimaan kunjungan dari luar daerah atau luar negeri kecuali terkait koordinasi pencegahan Covid-19 atas seizin Bupati.
Apabila saat melakukan tugas di kantor, ASN/Non ASN mengalami gejala flu, demam, rasa lelah, nyeri otot, batuk kering, diare atau mual sebaiknya segera pulang ke rumah dengan seizin atasan langsung. Bagi seluruh ASN/Non ASN yang merasa memiliki gejala terjangkit Covid-19 diharuskan untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan yakni RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo, RSUD dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, RSUD Panti Nugroho dan RS swasta yang ditunjuk.
"Kepala OPD bertanggung jawab dalam pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi terkait ketentuan SE ini pada masing-masing unit organisasi di bawahnya," kata Wahyu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaMelalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya