Pemkab Sukoharjo klaim tak ada PNS terlibat HTI
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengklaim tak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengaku telah melakukan verifikasi setiap bulannya terhadap seluruh PNS yang ada.
Selain verifikasi juga dilakukan pengawasan oleh Kepala SKPD terkait. Sebelum diberlakukannya Perppu Ormas para PNS sudah taat dan setia kepada Pancasila dan UUD45. Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Di Sukoharjo saya pastikan tidak ada yg terlibat HTI. Setiap bulan kami melakukan pendataan dan verifikasi kepada sekitar 8 ribu PNS yang bertugas di Kabupaten Sukoharjo," ujar Kepala BKPP, Joko Triyono, kamis (27/7).
-
Bagaimana proses verifikasi formasi CPNS? 'Setelah mengusulkan pun akan kita verifikasi, formasinya sesuai dengan target nasional enggak? Misalnya, kita akan minta ada auditor. Ternyata mereka enggak mengusulkan auditor, yang diusulkan tenaga teknis. Nah padahal tenaga teknis ini sudah kita kurangi karena nanti terdistruksi oleh digital,' terang Anas.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Joko menuturkan, pendataan dilakukan untuk mengetahui kinerja pegawai serta mengevaluasi setiap tugas yang dikerjakan serta melihat latar belakang masing-masing PNS.
"Kalau nanti masih ditemukan PNS yang terlibat ormas terlarang, kami akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya disesuaikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, yang tertinggi hingga dilakukan pemecatan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai WNI harus mempunyai konsistensi sikap dengan negara. PNS juga harus mengimplementasikan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika.
"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan, terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara. Dalam tataran normatif seluruh Kepala Daerah harus membangun basis ideologi," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (23/7).
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar setiap Kepala Daerah atau PNS harus bisa menjaga jangan sampai adanya pemahaman lain selain pemahaman Pancasila.
"Pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham lain atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final," ujarnya.
Jika nantinya ada PNS yang tidak memahami ideologi selain Pancasila atau bersebrangan, dirinya menegaskan kepada PNS tersebut agar segera mengundurkan diri.
"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam data base BKN.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS BPKP dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya apapun.
Baca SelengkapnyaTNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaAda tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) buka suara
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Heru Budi usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome
Baca Selengkapnya