Pemkab Tangerang bakal bongkar lokalisasi di Dadap
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membongkar bangunan yang mendiami tanah negara yaitu operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II serta tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi. Bangunan yang berdiri di sana mirip dengan di Kalijodo, digunakan untuk kafe remang-remang dan kegiatan prostitusi kelas ‘teri’.
Upaya penertiban tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru pada Maret ini Pemkab Tangerang terlebih dahulu mendata bangunan dan pemetaan lokasi.
Pemkab Tangerang menyampaikan baru akan melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin pada bulan April 2016. “Puncaknya penertiban akan dilakukan bulan Mei 2016,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Senin (22/2).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Dia mengatakan, ada beberapa permasalahan di wilayah Dadap Kecamatan Kosambi berupa pemanfaatan lahan tanpa izin yang digunakan untuk timpat tinggal. “Pemanfaatan lahan tanpa izin untuk kegiatan usaha, digunakan lokalisasi asusuila, terjadinya penyempitan jalan dan sungai, rawan terjadi gangguan Trantibmun, kumuh dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” terangnya.
“Penertiban bangunan ini untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentaraman dan ketertiban umum, mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” kata Yusuf Herawan.
Bangunan yang mendirikan diatas tanah negara adalah pelanggaran hukum, ini sesuai dengan Perda No 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perda No 11 tahun 2006 tentang Izin pemanfaatan ruang, Perda No 12 tahun 2006 tentang garis sempadan, Perda Nomor 10 tahun 2006 tentang Izin mendirikan Bangunan, Perda No 3 tahun 2009 tentang pemanfaatan bagian jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menegaskan pembongkaran lokalisasi prostitusi Dadap Kecamatan Kosambi hanya dilakukan pada bangunan yang memediami tanah mili PT Angkasa Pura II.
“Kami tidak membongkar rumah penduduk yang ada di wilayah Dadap. Pemkab Tangerang hanya menertibkan bangunan yang berdiri diatas tanah negara. Bangunan yang berdiri diatas tanah negara sekarang kebanyakan kafe-kafe dan restoran,” kata Iskandar Mirsad. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaSetiap harinya TPA Piyungan selalu over capacity dan kini dipastikan tidak bisa menampung sampah lagi
Baca SelengkapnyaDari anggaran tersebut Pemprov akan menggunakan lumpur dan hujan buatan untuk memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti.
Baca SelengkapnyaLokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti makin parah. Volume sampah di sana sudah mencapai 15.434.994 meter kubik
Baca SelengkapnyaKebakaran yang terjadi mulai Sabtu (19/8) ini telah meluas lebih dari 10 hektare.
Baca SelengkapnyaHingga hari keempat, proses pemadaman api masih terus dilakukan.
Baca Selengkapnya