Pemkab Tangerang dukung percepatan proyek strategis nasional
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung penuh rencana strategis nasional yang berada di wilayah setempat. Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moh Maesyal Rasyid menyatakan, rencana strategis nasional yang saat ini sedang berjalan adalah perluasan bandara, serta rencana pembangunan Bandara Soekarno-Hatta 2 di Kecamatan Pakuhaji serta jalan Tol Pantai Utara Tangerang juga jalan Tol Serpong-Balaraja.
"Pembangunan di Kabupaten Tangerang terus berkelanjutan, kami tidak bisa berdiam diri," ujar Maesyal di Tangerang, Rabu (11/7).
Menurut Maesyal, program pembangunan tersebut memiliki dampak luas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Perluasan bandara misalnya, pemerintah daerah turut andil dalam membantu menyediakan lahan bagi domisili baru warga.
-
Bagaimana persiapan Bandara Kertajati? Dikutip dari kanal YouTube Maulana Yahya Supandi, Kamis (19/10), baru-baru ini pihak bandara sudah melakukan sejumlah persiapan demi menyambut para pengguna transportasi udara.Penataan dilakukan di sejumlah titik, termasuk memberikan berbagai informasi terkait penerbangan di sana.
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
-
Kapan pembangunan tol Semarang-Batang dimulai? Dilansir dari Wikipedia, proyek tol ini dimulai pembangunannya dengan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juni 2016 hingga November 2017.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Apa kegunaan utama tol Semarang-Batang? Jalan tol ini menjadi magnet para investor untuk pengembangan kawasan industri di Kabupaten Batang.
-
Bagaimana progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Berdasarkan data yang dirilis PT MRT pembangunan MRT CP 201 (Stasiun Thamrin dan Monas) fase 2A MRT Jakarta mencapai 80,75 persen. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar Untuk CP 202 Stasiun Harmoni-Sawah Besar-Mangga Besar, pembangunannya mencapai 36,68 persen. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar Pembangunan CP 203 dari Stasiun Glodok-Kota terus berjalan lancar dan sudah mencapai 60,25 persen. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar Sementara, proyek CP 205, yang baru dimulai pada April 2024, telah mencapai progres 6,468 persen. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"Kami tidak mungkin menolak warga untuk domisili baru mereka. (Setelah ada perluasan bandara) mereka mencari lahan dekat dengan asal tempat tinggal lama," kata Maesyal.
Dia menambahkan "tidak mungkin kami berdiam diri, pemerintah daerah harus memperhatikan kepentingan masyarakat".
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu kawasan industri, niaga, hotel, jasa kargo serta infrastruktur lainnya dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan penduduk agar tercipta lapangan pekerjaan baru.
"Sehingga pemerintah daerah turut andil dalam penyediaan ruang," lanjutnya.
Maesyal juga mengatakan dengan terbukanya lapangan kerja baru dan industri berkembang, maka dibutuhkan pula infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan terutama di wilayah Pantura.
Perkembangan itu kata Maesyal harus direspons cepat, termasuk adanya perubahan tata ruang di wilayah tersebut. "Perubahan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang saat ini berjalan sesuai koridor dan disesuaikan dengan perkembangan Ibu Kota Negara, Jakarta karena jaraknya berdekatan," jelas Maesyal.
Menyangkut tata ruang, kuasa hukum Pemkab Tangerang Deden Syuqron memastikan pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang saat ini sudah sesuai peruntukan, dan mengacu kepada peraturan daerah yang ada yakni Perda nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031. Hal ini diperkuat oleh Perda nomor 5 tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030.
Deden juga menyatakan secara yuridis, alih fungsi lahan hanya terjadi apabila telah ditetapkan sebelumnya dalam Perda/Perbup sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Karenanya di Kabupaten Tangerang tidak dapat dikualifikasi adanya alih fungsi lahan dari pertanian ke industri atau perumahan.
"Bagaimana ada alih fungsi lahan kalau Pemkab belum menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Yang benar adalah telah adanya perubahan tata ruang dari peruntukan ruang pertanian menjadi peruntukan non-pertanian, dari peruntukan ruang industri menjadi perumahan dan lain-lain," beber Deden.
Kenapa belum ditetapkan karena kata Deden Kabupaten Tangerang ini secara geografis dekat dengan ibu kota negara dan masuk kawasan strategis Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Jadi payung hukum dalam mengelola tata ruang adalah Peraturan daerah Kabupaten Tangerang nomor 13 tahun 2011 tentang RTRW 2011-20131, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten nomor 2 tahun 2011. Di atas lagi adalah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabekpunjur.
"Karena kekhususan Kabupaten Tangerang itu maka kami akomodatif dengan keutuhan ruang bagi program strategis nasional, karenanya tidak gegabah dalam menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Nanti sudah ditetapkan, kemudian ternyata secara nasional ada perubahan dan kebutuhan ruang untuk proyek strategis nasional, maka Perda/Perbup menjadi bertentangan dengan Revisi Perpres Jabodetabekpunjur. Kalau negara yang minta kami harus siap," kata Deden.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, saat ini sudah ada puluhan perusahaan yang mengajukan izin lokasi pengembangan kawasan khususnya di wilayah utara Tangerang. "Semuanya kami akomodir dan dilayani dengan baik," tuturnya.
Nono memastikan perizinan yang telah diterbitkan sesuai ketentuan berlaku. Seperti yang sudah ada saat ini yakni Kawasan Angkasa Land, Kawasan Laksana Business Park dan Pantai Indah Kapuk 2.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Proyek strategis nasional ini merupakan bagian dari 35 proyek yang ditetapkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaRencana pembangunan tol ke stasiun masih tahap pengukuran.
Baca SelengkapnyaWakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan perkembangan positif mengenai rencana pembangunan MRT dan LRT.
Baca SelengkapnyaKata Moeldoko persoalan pembangunan bandara bukan karena keinginan melainkan karena kebutuhan.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.
Baca SelengkapnyaPenyerahan BED merupakan salah satu batu loncatan bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalan pendukung jalan tol Trans Sumatra lintas Jambi hingga Riau
Baca SelengkapnyaPj Bupati ingin setelah akses langsung tol KM 25 Tangerang-Merak jadi, masyarakat yang datang ke Tangerang jadi lebih mudah.
Baca SelengkapnyaSejumlah proyek infrastruktur PSN lainnya yang masih dikerjakan oleh perseroan saat ini yaitu seperti Proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaSoft launching stasiun Tanah Abang yaitu penambahan jalur, peron, dan integrasi antarmoda.
Baca SelengkapnyaProgram ini tertuang dalam Misi 3, yakni 'Memperkuat konektivitas simpul antar wilayah dan pemerataan pembangunan yang Sinergis.
Baca Selengkapnya