Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Tangerang Izinkan ASN ke Luar Negeri, Syaratnya Ada Surat Tugas

Pemkab Tangerang Izinkan ASN ke Luar Negeri, Syaratnya Ada Surat Tugas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengizinkan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) di masa Pandemi Covid-19, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menuturkan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan terkait hal tersebut.

"Dengan syarat memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian, atau pejabat yang berwenang," kata Zaki Iskandar, Jumat (28/1).

Meski begitu, dia juga mengingatkan kepada ASN yang melaksanakan dinas luar negeri agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh satuan tugas, ataupun Kementerian Perhubungan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalaupun ada PDLN, pegawai harus mengikuti aturan yang ada. Kita wajibkan untuk mematuhi kebijakan pelaksanaan karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19," jelas dia.

Namun Zaki mengultimatum seluruh ASN untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama periode ini.

"Sanksinya jelas, hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tegas Zaki.

Menurut Zaki, penegasan larangan berlibur ke Luar Negeri oleh Pemkab Tangerang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : 800/213-BKPSDM tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Aturan ini ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan perjalanan di masa pandemi dinilai berpotensi meningkatkan penularan serta adanya peningkatan kasus," jelas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tegaskan PNS Telah Terikat Kontrak, Harus Siap Ditugaskan di Manapun
Jokowi Tegaskan PNS Telah Terikat Kontrak, Harus Siap Ditugaskan di Manapun

Jokowi menegaskan PNS harus siap ditugaskan di manapun, termasuk di IKN.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Menpan RB Azwar Anas: PNS Pindah ke IKN Wajib Bisa Multitasking
Menpan RB Azwar Anas: PNS Pindah ke IKN Wajib Bisa Multitasking

Setiap PNS harus memiliki skill dan bisa multitasking, bukan hanya nilai akademis saja.

Baca Selengkapnya
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand

Puluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara
PNS Jomblo Harus Berbagi Kamar Apartemen di IKN Nusantara

ASN diwajibkan mempunyai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya