Pemkab Tangerang tunggu rekomendasi Ombudsman terkait penataan Dadap
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten bersama warga menunggu rekomendasi Ombudsman terkait penataan pemukiman di Dadap, Kecamatan Kosambi.
"Undang-undang memerintahkan kami seperti itu (mengeluarkan rekomendasi) saya suka bilang pahit untuk semua pihak," kata Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (6/3).
Alamsyah menuturkan pihaknya telah menjalankan mediasi antara Pemkab Tangerang dengan perwakilan warga guna mencari solusi terkait rencana penataan lingkungan di Dadap. Diungkapkan Alamsyah, Pemkab Tangerang telah menjelaskan pra-masterplan agar disetujui warga terkait perombakan penataan, tata letak dan lainnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng dorong warga binaan memilih? Oleh karena itu, ia mendorong agar warga binaan baik di lapas maupun rutan menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024.“Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada,“ kata Nana usai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (21/11).
-
Bagaimana Jawa Tengah memastikan warga binaan bisa memilih? Salah satunya adalah menyiapkan fasilitas dan TPS khusus di dalam lapas dan rutan.“Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara,“ ujar Nana.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
Namun warga juga ingin Pemkab Tangerang mengakomodir penataan tanpa perubahan tata letak atau perbaikan terhadap rumah yang tidak layak huni. "Pemkab Tangerang menilai jika teknis seperti itu tidak menghasilkan perubahan signifikan bagi warga," ujar Alamsyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsad berjanji akan mengikuti rekomendasi Ombudsman dalam proses penataan pemukiman Dadap. "Kami ingin membangun lingkungan asri, sehat dan cukup baik untuk warga. Kalau hanya ganti dinding nanti ada yang iri. Sementara itu proses dua minggu ini kami patuhi," tutur Mirsad.
Iskandar mengungkapkan penyusunan pra-masterplan melibatkan beberapa instansi dan lembaga kementerian untuk mengembangkan, serta menata lingkungan.
Pemkab Tangerang menjalin nota kesepahaman dengan pengelola bandara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta lembaga lainnya.
Pengacara warga dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Yunita menegaskan warga sepakat dengan rencana penataan pemukiman di Dadap namun harus menjunjung standar hak asasi manusia. "Pilihan pemindahan warga untuk proses penataan menjadi solusi terakhir," ungkap Yunita. Yunita menyampaikan keinginan warga yang tidak perlu pindah lokasi sementara selama proses penataan karena membutuh biaya yang cukup besar.
Selain itu Yunita juga menitikberatkan Pemkab Tangerang harus membuat perjanjian yang jelas atau hitam di atas putih terkait anggaran bagi masyarakat yang terdampak penataan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaTina mengungkapkan selalu tak diberitahu apakah hasil reses ditindaklanjuti atau tidak.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaViral Cekcok Warga dan Anggota TNI di Bendungan BKB Semarang, Ini Penjelasan Kapendam
Baca Selengkapnya