Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Balikpapan Kaji Pemberlakuan Pengetatan Sosial

Pemkot Balikpapan Kaji Pemberlakuan Pengetatan Sosial Walikota Balikpapan Rizal Effendi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemkot Balikpapan mempertimbangkan membatasi aktivitas masyarakat untuk mengecilkan peluang penyebaran corona virus disease (Covid-19). Terlebih sudah ada korban meninggal dunia akibat virus tersebut.

"Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 masih merincikan apa saja pengetatan sosial yang akan kita lakukan," kata Wali Kota Rizal Effendi seperti dilansir dari Antara, Senin (30/3).

Menurutnya, satu di antaranya adalah semacam jam malam. Di mana setelah pukul 22.00 Wita tidak boleh lagi ada aktivitas di luar rumah masing-masing. Akses keluar dan masuk Kota Minyak pun ditutup.

"Jadi ada pembatasan waktu, termasuk untuk berjualan," terangnya.

Polisi, TNI, dan Satpol PP akan membubarkan kegiatan yang lewat jam malam itu. Aparat juga akan membubarkan kegiatan keramaian di siang hari yang mengundang dan membuat orang banyak berkumpul.

Rizal menambahkan, Pemkot sedang berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Sepinggan, dengan PT Pelindo IV yang mengelola Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, serta dengan Dinas Perhubungan yang mengoperasikan terminal antarkota Terminal Batu Ampar dan terminal dalam kota Terminal Damai.

"Kami juga minta masyarakat betul-betul mematuhi kebijakan pengetatan sosial yang akan dilakukan ini, agar kita bisa mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," terangnya.

Hingga saat ini ada 11 pasien positif Covid-19 dari sebelumnya 12 yang dirawat di RS Kanujoso Djatiwibowo. Satu orang meninggal dunia pada Minggu sore setelah mulai dirawat pada Kamis 26 Maret.

Pasien meninggal beralamat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Diketahui almarhum transit di Bandara Sepinggan setelah terbang dari Makassar. Di bandara, almarhum yang berusia 60 tahun mengeluh sakit dan oleh petugas segera dibawa RS Kanujoso Djatiwibowo.

"Pasien positif terpapar Covid-19, sementara juga mengidap sakit jantung dan radang paru-paru (pneumonia)," katanya.

Pasien Banjarmasin ini pun meninggal dunia pukul 12.59 Wita dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum di Balikpapan pukul 17.00 Wita.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Masyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Lokasi Pemadaman Lampu Selama 60 Menit di Jakarta Nanti Malam
Catat! Ini Lokasi Pemadaman Lampu Selama 60 Menit di Jakarta Nanti Malam

Warga Jakarta, juga diajak berkontribusi untuk ikut serta dalam aksi tersebut

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan Menuju Pantai Kuta dan GWK Ditutup
Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan Menuju Pantai Kuta dan GWK Ditutup

Polda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya