Pemkot Banda Aceh pasang seruan larangan perayaan tahun baru
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh telah memasang seruan bersama, agar warga tidak merayakan dengan berbagai macam bentuk pesta apapun malam pergantian tahun baru masehi 2018. Pemko Banda Aceh menilai pesta pada malam pergantian tahun baru tidak sesuai dengan syariat Islam.
Seruan itu ditandatangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh. Ada 5 poin tercatat dalam seruan tersebut, termasuk pedagang untuk tidak memperjualbelikan seperti kembang api, mercon, trompet atau material yang biasa dipergunakan saat pesta perayaan tahun baru.
"Menyerukan kepada warga kota Banda Aceh pada malam tahun baru tidak merayakan, seperti bunyikan kembang api, petasan, trompet," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Sabtu (30/12).
-
Bagaimana orang merayakan Tahun Baru di Indonesia? Di Indonesia, perayaan Tahun Baru selalu diwarnai dengan pesta kembang api, konser musik, dan berkumpulnya keluarga. Banyak orang merayakan momen spesial ini dengan menikmati makan malam bersama sambil menunggu detik-detik pergantian tahun.
-
Bagaimana cara menggunakan kata-kata tahun baru? Kata Kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2024Selamat tahun baru 2024! Semoga tahun ini membawa kebahagiaan dan kesuksesan untuk kita semua.
-
Apa yang bisa dilakukan dengan kata-kata tahun baru? Berikut ini kumpulan kata kata tahun baru yang bisa menjadi ucapan, caption media sosial, atau bahan refleksi diri:
-
Bagaimana cara kita menghadapi Tahun Baru? Dengan tulus, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga setiap langkah membawa kita menuju keberhasilan dan kebahagiaan.
-
Kenapa negara-negara tidak merayakan tahun baru di 1 Januari? Perbedaan dalam perayaan Tahun Baru di berbagai negara mencerminkan keragaman budaya dan tradisi di seluruh dunia. Meskipun 1 Januari diakui secara internasional sebagai awal tahun baru dalam kalender Gregorian, banyak negara yang mengikuti kalender dan tradisi mereka sendiri dalam merayakan pergantian tahun.
-
Apa yang dirayakan di Tahun Baru? Malam Tahun Baru, yang dikenal sebagai New Year's Eve, dirayakan di berbagai belahan dunia setiap tanggal 31 Desember.
Selain itu, Aminullah juga mengingatkan tidak ada balap-balapan di jalan raya saat hendak pergantian tahun. Dilarang juga menyelenggarakan permainan apapun yang bersifat hura-hura yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
"Dilarang juga memperjualbelikan seperti trompet, mercon, kembang api atau sejenisnya," pinta Aminullah.
larangan perayaan tahun baru di aceh ©2017 merdeka.com/afif
Seruan tersebut dipasang oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sejak 3 hari lalu. Sasaran lokasi ditempel selebaran itu tempat fasilitas publik, cafe, restoran dan juga warung kopi tradisional.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin juga mengajak semua warga kota Banda Aceh tidak menyambut tahun baru dengan hura-hura dan pesta. Lebih baik, dia mengatakan, malam tahun berada di rumah, tidak perlu merayakannya.
Kendati demikian, Saladin mengaku tetap melakukan pengamanan untuk menghindari terjadi kriminalitas. Petugas nantinya akan melakukan patroli secara intensif dan memonitor perkembangan situasi jelang pergantian tahun baru.
"Masing-masing personel dari polsek akan melaksanakan patroli terutama mengantisipasi aksi pencurian rumah kosong, curanmor dan jambret," ujarnya.
Adapun kelima poin seruan larangan tahun baru tersebut adalah :
1. Diminta kepada warga kota Banda Aceh agar pada malam tahun baru masehi 1 Januari 2018 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan / kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
2. Dilarang memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya.
3. Mari kita sama memperkokoh kesatuan dan persatuan guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Mari kita sama-sama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam, serta menjaga jati diri warga kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.
5. Demikian seruan bersama ini disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan serta menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka tahun baru masehi 1 Januari 2018.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan jalan dari Bekasi menuju ke Jakarta bakal disekat saat malam tahun baru.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan, sejauh ini belum menerima surat pemberitahuan dari pihak manapun terkait rencana konvoi pada malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaSatriadi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnya