Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Banda Aceh sebar 10 ribu SMS larangan rayakan tahun baru

Pemkot Banda Aceh sebar 10 ribu SMS larangan rayakan tahun baru ilustrasi tahun baru. ©shutterstock/photowings.com

Merdeka.com - Menjelang perayaan tahun baru masehi warga Kota Banda Aceh menerima larangan perayaannya melalui pesan singkat. Pesan singkat ini disampaikan langsung oleh Humas Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh memang sudah jauh hari melarang perayaan tahun baru masehi melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Kemudian diperkuat adanya fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh tahun 2013 yang mengharamkan perayaan.

Kemudian pada tahun 2014 ini menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota semakin gencar mempromosikan larangan perayaan tahun baru. Setelah memasang baliho, spanduk. Sekarang Humas Pemerintah Kota Banda Aceh mengingatkan melalui pesan singkat.

Seorang warga kota Banda Aceh, Thamren Ananda mengaku sudah menerima pesan singkat tersebut. Bunyi SMS itu "WALIKOTA Banda Aceh beserta Forkompinda mengimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun demikian dan terima kasih."

Menurut Thamren Ananda, seharusnya Wali kota Banda Aceh tidak perlu mengurus hal-hal seperti ini. Ada banyak persoalan lain yang mesti dia kerjakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Thamren mencontohkan persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sering macet, genangan banjir. Selain itu tingginya angka kemiskinan dan pengangguran yang harus dijadikan prioritas untuk ditangani. Karena ini jauh lebih penting diurus oleh Wali kota dari pada tahun baru.

"Kalau tahun baru ini kan urusan moral, seharusnya Ibu Wali urus saja moralnya sendiri, biarkan moral itu kita urus masing-masing," kata Thamren Ananda, Senin (29/12) di Banda Aceh.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Marwan membenarkan adanya sebaran larangan keras perayaan tahun baru masehi 2015. Ada 10 ribu pesan singkat akan disebarkan pada warga kota Banda Aceh.

"SMS ini akan dikirim secara acak dan akan terus dicek, kalau tidak masuk atau sudah mati nomor itu, akan dikirim kembali. Ada 10 ribu nomor yang dikirim pada masyarakat," jelas Marwan.

Katanya, SMS larangan perayaan tahun baru ini bekerja sama antara Humas Pemerintah Kota Banda Aceh dengan pihak Telkom. Pesan singkat ini disebarkan sampai tanggal 30 Desember 2014. "Kalau efektif tahun depan akan kita terapkan lagi," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres
Reaksi Gibran ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres

ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Respons Bobby Diingatkan Kaesang Tak Tambah Daftar Panjang Wali Kota Medan yang Korupsi
Respons Bobby Diingatkan Kaesang Tak Tambah Daftar Panjang Wali Kota Medan yang Korupsi

Bobby pun berpesan kepada seluruh jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk tidak melakukan korupsi.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wali Kota Bobby Nasution Dukung Polisi Tembak Mati Begal di Medan
VIDEO: Wali Kota Bobby Nasution Dukung Polisi Tembak Mati Begal di Medan

Wali kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal, salah satunya dengan menembak mati para begal

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran: People Power Kui Opo?

Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.

Baca Selengkapnya