Pemkot Bandung akan razia mobil turis yang tak ada tempat sampah
Merdeka.com - Bagi pengendara mobil, termasuk juga mobil wisatawan siap-siap jika di jalan menemukan razia tentang kebersihan oleh aparat kepolisian. Selain harus menunjukkan surat kendaraan, tempat sampah harus disediakan si pengendara. Jika tidak denda akan dikenakan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mulai 1 Desember ini mulai menegakkan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) yang dinilai tak 'bertaring'. Dendanya dimulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 50 juta.
"Jadi mobil yang datang ke Bandung akan ada razia. Razianya soal kebersihan di mana di kendaraan harus menyediakan tempat sampah," kata pria yang akrab disapa Emil di Balai Kota Bandung, Senin (1/12).
-
Mobil apa saja yang ada di deretan Rp70 jutaan? Berikut deretan mobil dengan harga Rp70 jutaan. Yuk simak! Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun memiliki anggaran terbatas, membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat.
-
Bagaimana cara menghindari denda Rp250.000 saat belok? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Siapa yang terkena denda Rp250.000 jika tidak menyalakan lampu sein? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Tarif tol Medan-Kisaran berapa untuk kategori I? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Tidak melulu harus tempat sampah. Sebab lanjut Emil kantong keresek juga bisa dijadikan tempat sampah.
"Di mobil kantong kresek juga engga apa-apa. Yang penting saat razia bisa menunjukkan ke petugas bahwa (kantong keresek) itu tempat sampah," jelasnya.
Bagi yang kedapatan pelaku pembuang sampah nantinya akan diberikan sanksi administrasi. Mereka akan disidang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Mereka akan kena tipiring (tindak pidana ringan) yang mana dendanya nanti untuk kependudukan," tandasnya.
Dia berharap dengan ditegakkannya Perda K3 mampu menjadikan Bandung bersih. Tidak ada lagi sampah berserakan di jalan dan di sungai.
"Kan ukuran kota bersih itu meraih Adipura, kita harus dapatkan lagi itu," jelasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaFirman memandang razia uji emisi jangan dilihat sebagai pendekatan hukum
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPendaki menyayangkan pengurusan Simaksi kurang disosialisasikan dan tidak masif kepada publik.
Baca Selengkapnya