Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings Buntut Promosi Berbau SARA
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, sebelumnya polisi juga telah menyita dua jenis miras diduga ilegal itu sehingga mereka pun bakal mengonfirmasi terkait izin penjualan miras itu.
"Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini," kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/6), seperti dikutip Antara.
-
Di mana Pasar Papringan berada? Satu hal yang menarik dari Pasar Papringan adalah lokasinya yang terletak di area rumpun bambu yang teduh.
-
Dimana letak sentra kuliner di Bandung? Kawasan Jalan Sultan Agung jadi salah satu spot kulineran yang menarik di Kota Bandung.
-
Dimana lokasi spot kuliner baru Bandung? Masyarakat Kota Bandung kini resmi memiliki sentra kuliner baru. Lokasinya berada di basemen Alun-alun yang diisi sebanyak 140 lapak makanan khas Sunda.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Dimana tempat wisata di Kota Bandung? Banyak sekali spot-spot kuliner enak yang bisa dikunjungi di sekitar Bandung, seperti Cihampelas Walk, Jl. Braga dan Alun-alun Bandung.
Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.
Selain menanyakan soal izin penjualan miras, dia juga bakal mengonfirmasi terkait promosi penjualan miras ilegal itu yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Menurut dia, mereka pun belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun izin 12 gerai Holywings di Jakarta kini telah dicabut karena kisruh dugaan SARA itu.
Pasalnya perizinan dan unsur SARA, menurut dia, merupakan hal berbeda karena SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana.
"Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya," kata dia. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sarinah akan memiliki pusat perbelanjaan yang dikelola secara mandiri di PIK 2.
Baca SelengkapnyaAda 140 lapak kuliner, mulai dari makanan ringan sampai makanan berat tersedia dengan harga yang terjangkau.
Baca SelengkapnyaRelokasi ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah sejak zaman Belanda, Bandung dikenal sebagai surganya kuliner.
Baca SelengkapnyaKawasan Jalan Sultan Agung jadi salah satu spot kulineran yang menarik di Kota Bandung
Baca SelengkapnyaPecinan Glodok hingga Pulau Kemaro jadi pilihan asyik wisata saat Imlek
Baca SelengkapnyaRafi Ahmad dan Kaesang Bareng Sinar Mas Garap Pusat Kuliner Lokal Terbesar di BSD
Baca Selengkapnya