Pemkot Bandung Tegaskan Pemakaman Jenazah Covid di TPU Cikadut Gratis
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan petugas tambahan di TPU Cikadut. Kebijakan itu dalam rangka mengantisipasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) pasca polemik dugaan pungutan liar di tengah peningkatan permintaan layanan pemakaman.
Diketahui, isu mengenai pungutan liar menghangat setelah satu orang petugas berinisial R diduga meminta bayaran Rp 4 juta kepada keluarga jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli merupakan tenaga tambahan yang diakomodir Pemerintah Kota Bandung pada Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.
-
Kenapa pungli di Babelan Bekasi viral? Tingginya aktivitas pungli ini meresahkan hingga viral di media sosial.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Oknum tersebut bernama Redi, bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut," ucap dia, Minggu (11/7).
Ia memastikan, seluruh pegawai tenaga tambahan mendapat bayaran oleh Pemerintah Kota Bandung sesuai UMK. Selain itu, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19 tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan.
"Seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis. Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan," tegasnya.
Di sisi lain, ia memastikan polemik mengenai dugaan pungli tidak akan berpengaruh pada pelayanan. Namun, ia mengakui terjadi peningkatan permintaan layanan.
Salah satu antisipasi pelayanan tidak terganggu adalah menugaskan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya, seperti TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Ia pun sudah menunjuk koordinator lapangan yang ditugaskan dari Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT).
"Petugas tambahan sudah ada sebagian datanya, sekarang masih validasi. Jumlahnya bisa sampai 50 orang. Nanti diatur jadwal piket sampai malam," ucap dia. Mereka akan membantu 30 orang pekerja harian lepas (PHL) yang diangkat Pemerintah Kota Bandung.
Disinggung nasib para PHL lain pascapolemik pungli, Bambang memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung masih memberikan kesempatan untuk bekerja. Hanya saja, orang yang terlibat dalam pungli sudah diberhentikan.
"Selama mereka (PHL) masih melakukan pemikulan jenazah, taat SOP, tidak pungli dan tidak SARA, ya kita welcome. Tadi saya dan pak Sekda memberikan arahan kepada PHL, tidak bisa dengan alasan apapun, melakukan pungutan liar. Tidak membenarkan ada isu SARA," terang dia.
Tutup Potensi Pungli
Bambang menduga ada sejumlah hal yang membuka potensi pungli terjadi. Salah satunya adalah warga luar Kota Bandung yang ingin memakamkan jenazah keluarga di TPU Cikadut.
"Warga ahli waris bukan luar Kota Bandung, jangan paksa petugas memakamkan. Di situ potensi pungutan liar. Dengan segala hormat, dengan menyesal dan kerendahan hati, kami minta maaf tidak dapat menerima bukan warga Kota Bandung (dimakamkan di TPU Cikadut)," jelas dia.
"Meminta dengan hormat pimpinan rumah sakit jangan memaksakan jenazah yang bukan warga Kota Bandung mengirimkan jenazah ke TPU Cikadut. Karena keterbatasan lahan, kami meminta maaf, hanya bisa memfasilitasi dan dan melayani warga Kota Bandung saja," pungkasnya.
Peningkatan Jenazah
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menduga adanya pungli ini tidak terlepas dari peningkatan permintaan jasa pemakaman dalam sebulan terakhir.
Biasanya, petugas sehari bisa melayani 10 jenazah. Namun, dalam sebulan ini, seiring dengan peningkatan kasus Covid-19, jumlah yang meninggal dunia pun melonjak.
"Mungkin yah ini kan sebulan terakhir ini dari 10 jenazah sekarang bisa 40 sampai 50 (jenazah) ini 24 jam dan kadang sering berbarengan. Ini situasi darurat kalau pengwasan lewat UPT dilakukan tapi di waktu bersamaan banyak mungkin ini terjadi (pungli)," ucap Yana.
"Tapi kami dari pemkot tidak mentolerir ada peristiwa seperti ini," tegas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pria sebatang kara itu meninggal pada Jumat (29/9), namun tidak bisa langsung dimakamkan karena pihak rumah singgah tak punya biaya pemakaman.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaTPU ini jauh dari kesan angker dan menyeramkan karena makam-makam lawas di sana memiliki arsitektur yang mengagumkan.
Baca SelengkapnyaLewat aksi tersebut, elemen pemuda tersebut meminta kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak menimbulkan banyak spekulasi.
Baca SelengkapnyaPesanggrahan ini dibangun pada tanggal 18 Mei 2010 oleh PT Gudang Garam TBK
Baca SelengkapnyaRombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam
Baca SelengkapnyaDi samping pembebasan bea masuk, peti jenazah juga diberikan fasilitas Rush Handling atau Pelayanan Segera.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBelakangan, terungkap sosok sang sopir ambulans. Dia muncul sembari memberi klarifikasi.
Baca Selengkapnya