Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bekasi bolehkan PNS pakai mobil dinas buat mudik

Pemkot Bekasi bolehkan PNS pakai mobil dinas buat mudik Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memperbolehkan pegawainya mudik menggunakan kendaraan dinas. Syaratnya pegawai bersangkutan meminta izin penggunaan kendaraan dinas paling lambat tujuh hari menjelang Lebaran.

"Pengguna kendaraan dinas wajib bertanggung jawab atas kendaraan yang dipakai," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Supandi Budiman, Selasa (12/6).

Adapun pengguna kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemkot Bekasi adalah pejabat mulai dari eselon IV, III dan II. Sedangkan pejabat fungsional dan staf biasa menggunakan kendaraan dinas roda dua.

Orang lain juga bertanya?

"Kendaraan tersebut hanya boleh digunakan oleh pegawai yang berhak sesuai dengan surat keputusan," ujar dia.

Data dari BPKAD Kota Bekasi, jumlah kendaraan dinas mencapai 959 unit. Berdasarkan catatan tahun lalu, jumlah pengguna kendaraan dinas untuk muduk sebanyak 289 unit atau 30 persenya.

"Peminjam kendaraan untuk mudik bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan atau kehilangan," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan, cuti bersama pegawai pemerintah dimulai tanggal 23 Juni. Ia mengultimatum kepada pegawai yang mudik duluan untuk menghindari kerja terakhir menjelang Lebaran.

"Untuk yang mudik, tidak diperkenankan datang terlambat, meskipun tujuan mudiknya jauh, karena masuk kerja merupakan kewajiban pegawai pemerintah," katanya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap

Perlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
Banyak Kendaraan Dinas Masih Pakai BBM Bersubsidi
Banyak Kendaraan Dinas Masih Pakai BBM Bersubsidi

Uji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PNM Fasilitasi Ratusan Karyawan dan Nasabah

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan total pemudik yang ikut dalam program Mudik Asyik Bersama BUMN mencapai 99.000.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub

Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.

Baca Selengkapnya