Pemkot Bekasi kaji wacana motor dilarang lewat Jalan Ahmad Yani
Merdeka.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana memberlakukan larangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Rupanya, pemerintah daerah setempat masih pikir-pikir menerima kebijakan dari lembaga tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, alasan BPTJ memberlakukan kebijakan tersebut untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi khususnya sepeda motor ke angkutan umum.
"Kami bukan menolak, tapi kami juga harus melakukan kajian lebih dulu," kata Yayan, Kamis (10/8).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Menurut dia, pertimbangan BPTJ akan memberlakukan kebijakan tersebut setelah ada hasil kajian dari konsultan. Dimana jalan tersebut menjadi penghubung antara Kota Bekasi ke Jakarta.
"Jalan Ahmad Yani ada di pusat kota, bukan penghubung dengan DKI Jakarta," katanya.
Ia mengatakan, jalan Ahmad Yani berbeda dengan di Jakarta. Jika di Jakarta ada jalan khusus yang dilarang untuk sepeda motor, masih ada jalan alternatif lain yang dapat dilalui.
"Kalau di Bekasi tidak ada, soalnya jaringan jalan di wilayah kami cukup terbatas," katanya.
Ia mencontohkan, sepeda motor yang turun dari fly over KH Noer Alie Summarecon Bekasi, tidak mempunyai jalur alternatir ketika tidak diperbolehkan menggunakan Jalan Ahmad Yani.
"Pengguna jalan Ahmad Yani mayoritas mempunyai kepentingan di wilayah setempat, seperti perkantoran dan perniagaan. Nyaris tidak ada yang ke Jakarta," kata dia.
Adapun, soal kemacetan kata dia, di Jalan Ahmad Yani sifatnya situasional. Kepadatan terjadi pada jam-jam tertentu seperti pagi hari dan sore hari. "Kalau siang hari lancar," kata Yayan.
Sejumlah pengguna sepeda motor di Kota Bekasi, menentang rencana kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Ahmad Yani. Alasannya, jalur tersebut akses menuju ke sejumlah perniagaan, dan perkantoran.
"Itu diskriminasi namanya, masa orang bawa mobil saja yang boleh melintas," kata Fajar, pengguna sepeda motor yang biasa ke ruko niaga Sentra Kalimalang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca Selengkapnya