Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bekasi Larang Kegiatan Open House saat Lebaran

Pemkot Bekasi Larang Kegiatan Open House saat Lebaran Warga salat Idulfitri di masjid Bekasi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 451/3360-SETDA.Kessos terkait larangan kegiatan open house saat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di masa pandemi COVID-19.

"Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi dilansir Antara, Kamis (29/4).

Dia berharap kebijakan larangan ini dapat diaplikasikan dengan baik oleh segenap warga Kota Bekasi. Dia juga meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 ketat.

Orang lain juga bertanya?

Rahmat menjelaskan selain mengatur larangan melakukan open house, aturan ini juga meminta seluruh jamaah shalat Idul Fitri segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan "halal bi halal" di tempat ibadah.

Kemudian kegiatan silaturahim atau halal bihalal usai shalat Idul Fitri dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik untuk menghindari adanya kontak fisik dan potensi kerumunan.

Ia menyebut surat edaran ini dapat diabaikan bila pada saatnya nanti pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru terkait progres penanganan COVID-19.

"Kalau nanti ada pernyataan resmi pemerintah untuk seluruh negeri ataupun pemerintah daerah masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari COVID-19, bisa saja edaran ini diabaikan," katanya.

Di Kota Bekasi, kata dia, angka kesembuhan pasien COVID-19 terus menunjukkan tren kenaikan dari pekan ke pekan. Pekan ini angka kesembuhannya mencapai 97,84 persen atau naik 0,3 persen dari pekan lalu.

Kenaikan angka kesembuhan itu juga dibarengi angka kematian yang cenderung stabil dan tidak mengalami peningkatan yakni di 1,28 persen sementara 0,88 persen sisanya merupakan kasus aktif saat ini.

Zona oranye penyebaran kasus COVID-19 di Kota Bekasi juga hanya menyisakan dua persen saja sedangkan 98 persen lainnya sudah masuk ke dalam katagori zona hijau.

"Semua ini hanya statistik. Yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebab wabah ini masih ada dan belum berakhir," demikian Rahmat Effendi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi: Warga Bekasi Enggak Usak ke Jakarta saat Malam Tahun Baru, Kami akan Lakukan Penyekatan
Polisi: Warga Bekasi Enggak Usak ke Jakarta saat Malam Tahun Baru, Kami akan Lakukan Penyekatan

Polisi menyatakan jalan dari Bekasi menuju ke Jakarta bakal disekat saat malam tahun baru.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Cegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Bengkalis Gelar Cooling System Libatkan Seluruh Elemen Warga
Jelang Pilkada, Polres Bengkalis Gelar Cooling System Libatkan Seluruh Elemen Warga

Cooling System ini merupakan Program Kapolres Bengkalis dalam rangka mewujudkan pilkada Kabupaten Bengkalis aman, damai dan kondusif.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan: Situasi Nasional saat Libur Natal dan Tahun Baru Aman Terkendali
Budi Gunawan: Situasi Nasional saat Libur Natal dan Tahun Baru Aman Terkendali

Budi Gunawan memastikan keamanan masyarakat saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya