Pemkot Belum Terbitkan Edaran, Tes PCR di Kota Tangerang Masih Mahal
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, mengaku akan mengeluarkan surat edaran bagi klinik, rumah sakit dan tempat penyedia jasa Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di kota tersebut, terkait batas atas tarif jasa pemeriksaan PCR.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Angraini mengakui kalau sampai hari ini biaya tes PCR di Kota Tangerang, belum seragam.
Untuk itu, pihaknya kata Dini, akan mengatur persamaan tarif pemeriksaan PCR tersebut secara resmi, melalui surat edaran.
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
"Surat edaran itu baru saja ditandatangani. Baru besok disebarkan. Kemungkinan bila sudah ada surat edaran tarif tes PCR akan turun dan seragam," ucap Dini dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Dini menerangkan, saat ini pihak Dinkes Kota Tangerang, baru melakukan sosialisasi kepada klinik maupun rumah sakit yang menerima tes PCR melalui media sosial ataupun grup WhatsApp (WA).
"Kita baru sosialisasi via media sosial dan di Kota Tangerang ini ada grup WA kita sosialisasikan juga di group tersebut," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta agar pemeriksaan pendeteksi Covid-19 turun harga dengan kisaran harga Rp495.000 sampai Rp525.000.
Bahkan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR.
Sementara, sejumlah fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit yang ada di Kota Tangerang, belum seluruhnya mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan tentang tarif batas tertinggi tes PCR. Beberapa fasilitas kesehatan itu, masih membanderol harga tes PCR antara Rp700.000-Rp900.000.
"Harga PCR di sini masih Rp700.000 untuk same day. Kalau next day Rp600.000," terang Fadil, seorang petugas kesehatan di Klinik Kimia Farma, Kecamatan Periuk, Tangerang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMetode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca Selengkapnya