Pemkot Bogor Bakal Evaluasi Penentuan Status Zona Merah Kelurahan dan RW
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penentuan status zonasi kelurahan dan RW zona merah di wilayahnya. Caranya dengan meminta perangkat daerah terkait mengkaji kembali status zonasi penyebaran Covid-19.
"Kontak eratnya aman, kemudian kelurahan itu dinyatakan merah. Ini yang harus dievaluasi," katanya di Bogor, Kamis (17/9).
Dia menjelaskan, evaluasi penentuan status zonasi kelurahan dan RW zona merah itu, misalnya ada satu orang ber-KTP di suatu kelurahan di Kota Bogor, tetapi bekerja di Jakarta, dan setelah positif Covid-19 kemudian dirawat di rumah sakit di Jakarta. Namun dalam pencatatannya akan tetap masuk Kota Bogor.
-
Kenapa Pemkot Bandung fokus pada STBM? Terkait STBM, Anhar menyampaikan, Kota Bandung telah mendekalarasikan diri sebagai kota dengan predikat ODF 100 persen pada Februari 2023 silam.'Komitmen sudah sepenuhnya. Baik dari pimpinan tertinggi di Kota Bandung, OPD terkait, maupun kewilayahan,' kata Anhar.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Mengapa BPIP penting di perbatasan? Menurutnya, perlu adanya sosialisasi tentang pemahaman dan pentingnya Ideologi Pancasila kepada masyarakat, terutama tentang pentingnya ekonomi Pancasila.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Kenapa Kota Bima dipilih sebagai tuan rumah? Kota Bima dipilih sebagai tuan rumah, lantaran telah mengalami peningkatan yang moncer terhadap peran command center (Pusat Komunikasi Digital).
Bima menegaskan, perubahan definisi zona merah penting karena terkait dengan strategi dan konsep pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor.
"Kelurahan dinyatakan zona merah jika ada orang yang sedang menjalani isolasi di kelurahan tersebut, atau minimal ada tiga orang yang sedang menjalani isolasi mandiri," tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, sistem zonasi di tingkat kelurahan harus dievaluasi, dengan mengubah definisi kelurahan zona merah.
"Jangan sampai ada satu OTG (Orang Tanpa Gejala) diisolasi di luar kelurahan tapi kelurahan itu dinyatakan zona merah. Tidak seperti itu, karena akan menimbulkan efek yang berbeda," ujarnya.
Bima menegaskan, penentuan zonasi merah akan lebih difokuskan ke skala mikro atau RW. "Dinyatakan merah jika ada beberapa hal yang mendukung penetapan zona merah," katanya.
Jika satu kelurahan ada beberapa RW zona merah, kata dia, maka dinyatakan kelurahan tersebut sebagai zona merah. "Di kelurahan yang masuk zona merah akan diterapkan kebijakan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.
Bima juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor Rahmat Hidayat untuk segera merumuskan instruksi wali kota mengenai evaluasi kelurahan atau RW zona merah.
Suatu kelurahan dinyatakan zona merah jika minimal 50 persen RW di kelurahan tersebut merah, sedangkan untuk RW disebut zona merah jika minimal 50 persen RT di RW tersebut merah. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bima mengaku bangga meninggalkan Kota Bogor dengan kondisi warga yang semakin baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui akan mempertimbangkan untuk menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaKelana merupakan kepanjangan dari Kelurahan Tangguh Bencana.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
Baca SelengkapnyaSementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.
Baca SelengkapnyaPenerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.
Baca Selengkapnya