Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bogor Copot Iklan Rokok di Warung Kelontong

Pemkot Bogor Copot Iklan Rokok di Warung Kelontong Bima Arya Musnahkan Iklan Rokok di Warung Kelontong. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin pemusnahan iklan dan promosi produk rokok, di toko atau warung yang menjual rokok pada anak di bawah 18 tahun.

"Tadi saat sidak saya menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket, di toko modern relatif lebih patuh sudah ditutup display rokoknya. Tapi kalo di warung dekat pemukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang. Menurut pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung oleh distributor atau marketingnya," ungkap Bima Arya usai pemusnahan barang bukti iklan rokok di halaman Kejari Kota Bogor, Senin (6/12).

Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor terus melakukan sosialisasi hingga penindakan sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang KTR. Data Kementerian Kesehatan menunjukan, terdapat peningkatan prevalensi merokok pada masyarakat usia 10-18 tahun yakni sebesar 1,9 persen dari 2013 (7,2 persen) ke 2018 (9,1 persen) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar. Tentu angka kenaikan ini tidak kecil.

Kata Bima, anak-anak dan remaja perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari penggunaan rokok dan bujukan iklan rokok yang menggunakan berbagai cara dan strategi demi menarik minat kaum muda.

"Sekilas atribut itu seperti produk minuman, didesain sangat menarik. Tapi kalau dilihat jelas-jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya udah macam-macam. Yang penting tempel dulu slogan atau taglinenya rokok tersebut," jelas Bima.

Bima Arya bersama Satgas KTR terjun menyasar warung dan retail yang masih memasang iklan dan display rokok. Sidak tersebut, kata Bima, bukan hanya membuat warga paham, tapi juga untuk membaca strategi para produsen rokok yang selalu ada akalnya.

"Sampai sekarang masih coba masuk mereka (produsen rokok). Kadang-kadang ada event, kita perlu dukungan, mereka masuk. Tentu masuknya bukan bendera rokok, tapi sebagai yayasan. Begitu ditelisik ya rokok juga. Jadi memang kita turun ke lapangannya lebih sering dan harus kolaboratif," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, Sidak KTR kali ini difokuskan kepada pelanggaran display pemasangan produk rokok di tempat penjualan, maupun pemasangan atribut, baik iklan, promosi, maupun sponsor.

"Dilakukan di 68 kelurahan sejak 1 November sampai 17 Desember. Sampai saat ini sedang berjalan. Yang sudah kita lakukan di 48 kelurahan. Hari kita sudah mendapatkan lebih dari 500 barang bukti hasil sidak KTR berupa spanduk-spanduk baik iklan, sponsor, produk rokok yang ditemukan di tempat-tempat penjualan baik di toko retail, warung. Serta spanduk yang ditemukan di jalan. Hari ini dilaksanakan pemusnahan barbuk hasil sidak," terang Retno.

Kegiatan ini, lanjutnya, membuktikan bahwa Pemkot Bogor konsisten menegakkan Perda KTR. "Juga melindungi generasi muda, khususnya anak-anak dan remaja supaya tidak menjadi perokok pemula. Dari hasil survey ternyata anak- anak remaja menjadi perokok pemula berawal dari melihat spanduk iklan dan display rokok," imbuhnya.

"Rokok menjadi faktor risiko penyakit degeneratif maupun penyakit tidak menular, seperti jantung, kardiovaskular, paru, diabetes, hipertensi dan sampai stroke. Kita tahu penyakit-penyakit degeneratif ini merupakan penyakit komorbid dan tentu memperburuk dan memperparah kondisi apabila seseorang itu terjangkit atau terinfeksi Covid-19 dan meningkatkan risiko kematian Covid-19," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraeni mendukung Sidak tersebut karena merupakan bagian dari penegakkan hukum, penegakan Perda. "Kota Bogor punya Perda yang hebat. Saya apresiasi tim Satgas KTR yang diketuai oleh Pak Wali Kota sendiri dengan anggota Dinkes, Bapenda, Satpol PP dan unsur kecamatan serta kelurahan. Di dalam Perdanya sendiri saya baca sangat lengkap mulai dari etika sampai pelarangan pemasangan iklan rokok," terang Sekti.

Ia menambahkan, Perda KTR tersebut tidak akan berhasil tanpa kerjasama maupun dukungan banyak pihak. "Selain Satgas KTR, saya juga menyarankan pada teman-teman media, LSM, komunitas anti-rokok, lewat tangan-tangan bapak dan ibu Perda ini harus disosialisasikan dan didedikasikan kepada masyarakat. Saya yakin belum semua masyarakat seluas Bogor ini memahami bahwa Kota Bogor berupaya jadi KTR," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal

Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja

Pemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Polresta Malang Rayakan Hari Jadi Polwan ke-76, Adakan Kolaborasi Kampanye Berhenti Merokok Saat Berkendara
Polresta Malang Rayakan Hari Jadi Polwan ke-76, Adakan Kolaborasi Kampanye Berhenti Merokok Saat Berkendara

Aksi kolaborasi ini dilaksanakan Polresta Kota Malang dengan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat

Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Kirim Surat ke Prabowo, Minta Kaji Ulang Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok
Pengusaha Kirim Surat ke Prabowo, Minta Kaji Ulang Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

Pihaknya mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang di dalamnya menekankan pentingnya IHT sebagai salah satu pilar ekonomi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan

Hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya