Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Cabut Syarat Swab dan Rapid Test Bagi Wisatawan Ingin ke Sabang

Pemkot Cabut Syarat Swab dan Rapid Test Bagi Wisatawan Ingin ke Sabang Puluhan santri mengikuti swab test di Ponpes Baitul Hikmah Depok. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kota Sabang telah mencabut pemberlakuan syarat yang mewajibkan tes usap (swab) dan tes cepat (rapid) terkait Covid-19 bagi setiap warga sebelum melakukan perjalanan ke wilayah Pulau Weh tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria mengatakan, hal itu berlaku seiring dikeluarkan surat edaran baru dengan nomor 440/6983 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalanan keluar dan masuk ke Sabang.

"Bagi pelaku perjalanan dalam masa Covid-19 ini yang akan menuju ke Kota Sabang dapat berpedoman pada regulasi yang berlaku secara nasional. Terkait kesehatan pelaku perjalanan menjadi tanggung jawab penuh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya di Sabang, Jumat (4/12).

Orang lain juga bertanya?

Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin pada 3 Desember 2020. Dalam surat itu Pemko juga menjelaskan tentang syarat kunjungan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak ke Kota Sabang.

"Jadi selama ini bagi WNA yang akan berkunjung ke Kota Sabang harus melengkapi prosedur tambahan seperti izin dari Satgas Covid-19 Kota Sabang, tetapi dengan adanya surat edaran ini tidak perlu lagi," ujarnya.

Zakaria menerangkan, WNA yang dimaksud yaitu turis asing yang sudah masuk atau berada di wilayah NKRI secara resmi. Sedangkan warga asing yang masuk langsung ke Kota Sabang, seperti WNA dari kapal pesiar belum diizinkan secara keimigrasian untuk masuk ke Kota Sabang.

Disamping itu, dia mengungkapkan, bagi pengunjung yang hendak ke Sabang juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Diharapkan juga bagi para pelaku perjalanan yang akan ke berkunjung ke Kota Sabang harus berpedoman kepada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan, dimana bagi para pelanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Kemudian, dia juga mengatakan Satgas Covid-19 Kota Sabang yang selama ini bertugas di pelabuhan Ulee Lheu untuk pendataan tamu yang akan berkunjung ke Sabang telah berakhir masa pelaksanaan tugasnya.

Kendati demikian, Zakaria berharap bagi para pemangku kepentingan yang menjalankan transportasi darat maupun laut agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Pemko Sabang memberlakukan syarat kepada setiap warga yang pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh harus melengkapi surat kesehatan jika ingin berkunjung ke Sabang. Sedangkan warga asing dan warga provinsi lain selain Aceh wajib menunjukkan surat hasil negatif tes usap.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Minta Bandara Ngurah Rai Perketat Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri
Menteri Sandiaga Minta Bandara Ngurah Rai Perketat Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri

Peningkatan kewaspadaan tersebut, di antaranya mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC.

Baca Selengkapnya
Cara Masuk ke Singapura Tanpa Paspor
Cara Masuk ke Singapura Tanpa Paspor

Pengguna bisa membuat kode group hingga 10 orang untuk penumpang yang bepergian dengan mobil yang sama.

Baca Selengkapnya
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes

Kasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya