Pemkot Cirebon Izinkan Warga Salat Id dengan Protokol Kesehatan Ketat
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, baik dilakukan di masjid maupun lapangan, namun harus dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat.
"Selagi menerapkan prokes salat id baik di masjid maupun lapangan, maka tidak akan dipersoalkan," kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis di Cirebon, seperti dikutip Antara, Senin (10/5).
Menurutnya, kegiatan apa pun termasuk ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini selama tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak menjadi sesuatu yang dipermasalahkan.
-
Bagaimana cara olahraga yang aman saat puasa? Olahraga sebaiknya tidak yang terlalu berkeringat. Yang penting kita berkeringat tipis-tipis aja, jangan sampai baju olahraga kita penuh keringat sampai basah begitu,' ujarnya.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Gimana cara menjaga kesehatan saat puasa? Selain itu, waktu sahur juga perlu diperhatikan. Disarankan untuk sahur sesuai dengan waktu yang ditentukan agar puasa dapat berjalan lancar hingga waktu berbuka. 'Kalau sahur jam 12 malam artinya waktu puasanya lebih dari 16 jam. Itu pasti lemas di siang hari karena puasa melebihi waktu seharusnya sekitar 14 jam,' katanya.
-
Kenapa penting untuk menjaga aktivitas fisik saat Ramadan? Menjaga aktivitas fisik di bulan Ramadan sangat penting untuk menjaga kesehatan serta mencegah berat badan melonjak.
-
Bagaimana layanan kesehatan Banyuwangi selama Lebaran? Layanan akan buka setiap hari, mulai 4 hingga 16 April.Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, dari 10 pos kesehatan yang disediakan, sebanyak 8 pos bergabung dengan Pos Pengamanan Mudik (pospam) kepolisian.
Begitu pun sebaliknya walaupun kegiatannya bukan ibadah, jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti kerumunan yang tidak terkendali, maka Satgas Covid-19 dalam hal ini dapat segera bertindak.
"Utamanya bukan mempersoalkan ibadahnya atau salat id ataupun ritual keagamaannya, tapi apakah suatu kegiatan itu melanggar protokol atau tidak, itu yang akan menjadi kunci untuk kami melakukan tindakan sebagai upaya penertiban," katanya.
Menurut dia yang perlu digarisbawahi bukan soal salat Id atau pun ibadah-ibadah yang lain, yang terpenting semua kegiatan harus menaati prokes.
"Jangan sampai ada suatu keadaan yang tidak terkendali yang berdampak terhadap tingkat kasus Covid-19 di Kota Cirebon," kata Nashrudin Azis.
Sementara Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Cirebon Sutisna mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 disebutkan bahwa salat Idul Fitri bisa dilaksanakan baik di masjid maupun di lapangan, kecuali di satu daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 sesuai dengan pengumuman Satgas Covid-19.
Sedangkan kondisi di Kota Cirebon, kata Sutisna, jika dilihat dari aplikasi Jaga Warga, dari 1.379 RT se-Kota Cirebon mayoritas zona hijau dan kuning.
"Kondisi hari ini hanya ada satu RT yang statusnya zona oranye, yang lainnya hijau dan kuning," katanya.
Melihat tren tersebut Pemkot Cirebon optimistis hampir seluruh masjid di Kota Cirebon ini bisa melaksanakan salat Idul Fitri, demikian Sutisna.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam jamin masyarakat beribadah di bulan ramadan bisa aman.
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaIdris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.
Baca Selengkapnya