Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
thr pnsPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
THR PNS Depok sudah cair Selasa (26/3).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengucurkan dana sebesar Rp 62,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok. Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.
“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
“Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,” ujarnya.
- Cek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini
- Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok
- PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
- Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS
- Detik-Detik Pelaku Panik saat Korban Penganiayaan Senior STIP Terkapar Tak Sadarkan Diri
- Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar
Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
“Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. Nur Fauziah