Pemkot Depok lakukan kajian aturan soal angkutan online
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok ikut kewalahan mengatasi persoalan angkutan online. Pemkot pun tak mau gegabah mengambil keputusan. Pemkot Depok saat ini mengaku sedang melakukan kajian untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan, keberadaan transportasi daring tidak bisa diberhentikan untuk operasi. Alasannya, kata dia, tidak ada payung hukum yang mengatur soal pemberhentian angkutan itu.
"Kapolri kemarin ketika ditanya masalah aturan yang mengikat terhadap kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat mengatakan masih dalam kajian. Makanya kita belum berani untuk mengambil langkah yang tegas," kata Idris, Sabtu (25/3).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
Kendati demikian, bukan berarti pihaknya tak melakukan upaya. Kajian yang masih dilakukan pihaknya saat ini adalah langkah dalam mengatasi fenomena transportasi daring dan konvensional.
"Aturan dari pusat memang belum ada. Tapi bukan berarti kita tidak bisa membuat aturan sebab kepala daerah punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum," tegasnya.
Ditanya terkait apakah Pemkot Depok akan mengeluarkan aturan pelarangan angkutan online, dia mengatakan, tidak bisa dibuat aturan yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Yang dilakukan pihaknya adalah mengatur keberadaan dilapangan sehingga antara angkutan online dengan angkutan biasa tidak terjadi konflik.
"Bisa saja dengan menyediakan pul bagi mereka, di situ nanti bisa kerja sama pemerintah dengan perusahaan terkait lahannya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi udara. Naik motor wajib dua orang, naik mobil minimal tiga orang.
Baca SelengkapnyaIdris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Depok meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024 sebagai bentuk pengakuan atas penataan transportasi
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaDi saat jutaan wisatawan lokal dan internasional datang ke pulau dewata, warga lokal Bali justru kesulitan mencari pekerjaan.
Baca Selengkapnya