Pemkot Depok mengaku tak diajak berunding soal pembatalan Perda
Merdeka.com - Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Depok, Linda Ratna Nurdiany mengatakan, pihaknya tidak tahu soal pembatalan delapan peraturan daerah oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, pembatalan itu tidak pernah dirembukkan terlebih dahulu.
"Awalnya kami terheran-heran karena tidak ada komunikasi dulu sebelumnya," katanya, Rabu (22/6).
Pemerintah Pusat menyatakan telah membatalkan sekitar 3.000 perda di seluruh daerah. Depok salah satu daerah di Jawa Barat perdanya terkena pembatalan. Perda yang dibatalkan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Urusan Pemerintah, Pajak Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Apa yang terjadi di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Apa saja dampak banjir Demak? Tak hanya itu, sejauh ini tercatat ada tiga orang meninggal dunia akibat bencana ini yaitu seorang wanita lansia, seorang pemuda usia 16 tahun, dan seorang balita berusia 18 bulan.
-
Apa dampak banjir Demak? Akibatnya banjir meluas hingga ke desa lain seperti Desa Undaan Lor, Undaan Kidul, Karanganyar, dan Wonorejo. Bahkan akibat banjir, jalur pantura lumpuh total dan tergenang air sepanjang 2 km di wilayah Kecamatan Karanganyar dengan ketinggian lebih dari dua meter.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
Menurutnya, Pemkot Depok segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk mengkonfirmasi rencana pembatalan perda tersebut. Jika ada pembatalan, dia meyakini tidak akan secara keseluruhan.
"Mungkin secara parsial, misalnya pasal apa saja yang harus diubah. Tapi untuk lebih lanjut kami akan komunikasikan dengan Pemprov Jabar dulu," paparnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDjarot memastikan komunikasi antara Partai Demokrat dengan PDIP tetap terjalin
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMassa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.
Baca Selengkapnya