Pemkab Gunung Kidul siapkan aturan pencegahan pernikahan dini
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Dini. Hal itu dalam rangka mengurangi jumlah kasus perceraian dan kekerasan terhadap anak.
Kasubag Rancangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunung Kidul Fahrudin mengatakan di dalam rancangan perbup sendiri akan memuat berbagai hal tentang upaya pencegahan perkawinan dini. Di antaranya usia pernikahan dini ialah perempuan usia 16 tahun ke bawah dan laki-laki berusia di bawah 19 tahun.
"Selain itu, kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak dasar, seperti pendidikan minimal SMA dan pemenuhan hak kesehatan," kata Fahrudin di Gunung Kidul, Jumat (24/7).
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Dimana Kabupaten Trenggalek jadi rujukan cegah pernikahan anak? Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
-
Kapan Kabupaten Trenggalek turunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Siapa yang turunkan angka perkawinan anak di Trenggalek? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Bagaimana cara mencegah perceraian? Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, berikut berbagai cara untuk mencegah perceraian dan mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dengan menerapkan tips-tips berikut ini diharapkan pasangan dapat memperkuat ikatan pernikahan dan mengatasi berbagai rintangan yang mungkin muncul dalam kehidupan berumah tangga.
Di samping itu, kata dia, pemerintah harus memperkuat kelembagaan, mulai dari kabupaten hingga desa, dalam bentuk gugus tugas mulai dari kabupaten hingga desa. "Nantinya perbup untuk mencegah pernikahan dini," katanya seperti dilansir Antara.
Lanjut dia, peran orangtua ditekankan untuk mencegah pernikahan dini dengan mengedepankan pola persuasif yang berasal dari pendidikan dalam keluarga. Pernikahan dini, menurut dia, menyebabkan berbagai persoalan, di antaranya kekerasan pada anak dan perceraian.
"Perbup bukan melarang adanya pernikahan usia anak, melainkan berupaya meminimalisasi. Efek dari pernikahan dini sangat banyak, salah satunya kesehatan dan kekerasan kepada anak," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaNovita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.
Baca SelengkapnyaKemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaPemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaFasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat.
Baca Selengkapnya