Pemkot Janji Proaktif Jalani Proses Hukum Kasus Gowes Wali Kota Malang
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berjanji akan proaktif menjalani proses hukum terkait kasus gowes rombongan Wali Kota Malang ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Kasusnya sendiri saat ini telah diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Kita menunggu mengikuti alur prosesnya," kata Erik Setyo Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (1/10).
Dia mengungkapkan, hingga saat sekarang belum menerima surat panggilan terkait pemeriksaan kasus tersebut.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebelumnya mengungkapkan, dari hasil gelar perkara kasus tersebut penanganannya diambil alih oleh Polda. Namun Gatot mengaku masih belum mendapatkan informasi dari timnya terkait pemanggilan Wali Kota Sutiaji.
"Updatenya masih menunggu dari tim yang menangani," tegasnya.
Sutiaji Siap Jalani Proses Hukum
Wali Kota Sutiaji, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Politisi Partai Demokrat itu siap menjalani proses hukum dan menerima sanksi sebagaimana ketentuan serta keputusan yang berlaku.
"Kami akan ikut proses proses hukum, masalah ketentuan hukum, sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," kata Sutiaji usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (23/9).
Saat itu Sutiaji menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Polres Malang di Kepanjen yang dijadwalkan Senin (27/9). Sementara sejumlah pejabat telah diperiksa di Polres Malang, Kamis (23/9).
Kasus gowes (bersepeda) bermula dari rombongan Wali Kota Malang dan pejabatnya singgah di Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang, Minggu (19/9). Padahal lokasi wisata pantai di Kabupaten Malang itu masih ditutup karena aturan PPKM yang masih level 3.
Video dan foto rombongan berjumlah sekitar 50 orang itu viral di media sosial, serta mengundang reaksi di tengah suasana masyarakat menjalani PPKM.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya